19 Ranperda Tahun 2019 Disetujui DPRD Muaro Jambi Menjadi Perda

MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Persetujuan terhadap 19 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2019 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menjadi Peraturan Daerah (Perda) akhirnya berhasil disepakati seluruh wakil rakyat, melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (07/02/2019) di Bukit Cinto Kenang, ibukota Sengeti, Kecamatan Sekernan.

Ke-19 Ranperda tersebut, berikut ini yaitu masing-masing; Pertama, yakni Ranperda Kabupaten Muaro Jambi Tentang Pendidikan Agama Islam Diniyah Talkmiliyah, (keterangan, ranperda baru).

Kedua, yakni Ranperda Kabupaten Muaro Jambi Tentang Tata Niaga Perkebunan Sawit dan Karet, (keterangan, ranperda baru). Ketiga, yakni Ranperda Kabupaten Muaro Jambi Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, (keterangan, ranperda baru).

Keempat, Ranperda Kabupaten Muaro Jambi Tentang Penyelenggaraan Kearsipan, (keterangan, ranperda baru).Kelima, Ranperda Kabupaten Muaro Jambi Tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, (keterangan, ranperda baru).

Keenam, Ranperda Kabupaten Muaro Jambi Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), (keterangan, ranperda baru). Ketujuh, Ranperda Kabupaten Muaro Jambi Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, (keterangan, ranperda baru).

Kedelapan, Ranperda Kabupaten Muaro Jambi Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL), (keterangan, ranperda baru).
Kesembilan, Ranperda Kabupaten Muaro Jambi Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, (keterangan, ranperda baru).

Kesepuluh, Ranperda Kabupaten Muaro Jambi Tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, (keterangan, ranperda baru). Kesebelas, Ranperda Kabupaten Muaro Jambi Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, (keterangan, ranperda baru).

Keduabelas, Ranperda Kabupaten Muaro Jambi Tentang Gerakan Sapu Lobang, (keterangan, ranperda baru).Ketigabelas, yakni Ranperda Kabupaten Muaro Jambi Tentang Alat Berat, (keterangan, ranperda baru).

Keempatbelas, yakni Ranperda Kabupaten Muaro Jambi Tentang Penanaman Modal, (keterangan, ranperda baru).Kelimabelas, yakni Ranperda Kabupaten Muaro Jambi Tentang Pejabat penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), (keterangan, ranperda baru).

Keenambelas, Ranperda Kabupaten Muaro Jambi Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, (keterangan, ranperda baru).
Ketujuhbelas, yakni Ranperda Kabupaten Muaro Jambi Tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), (keterangan, ranperda baru).

Kedelapanbelas, yakni Ranperda Kabupaten Muaro Jambi Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dari Pengembang Kepada Pemerintah Daeah (Pemda), (keterangan, ranperda baru). Kesembilanbelas, yakni Ranperda Kabupaten Muaro Jambi Tentang Penyerahan Aset Kepada PDAM Tirta Muaro Jambi, (keterangan, ranperda baru).

Menanggapi terkait ke-19 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2019 yang berhasil disahkan DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam rapat paripurna tersebut. Humas dan Protokol DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Ahmad Imran,SE menyatakan sekarang kewenangan pemberlakukan Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) tersebut, semuanya kini diserahkan kepada Bupati Muaro Jambi, Hj Masnah Busyro,SE untuk dilaksanakan pada tahun ini, melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Rapat Paripurna pengesahan Ranperda menjadi Perda Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2019 di Ruang Sidang Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Salmah Mahir,SE dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD), dihadiri Bupati Muaro Jambi, Hj Masnah Busyro,SE.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Amirudin,SAg dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), dan seluruh anggota dewan dari Fraksi PD, Fraksi Partai Golkar (F-Partai GOLKAR), Fraksi PAN, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDI Perjuangan), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F-Partai GERINDRA), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Hati Nurani Rakyat (F-PPP dan Partai HANURA) dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Nasional Demokrat (F-PKS dan Partai NASDEM).

Serta kehadiran dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Muaro Jambi, beserta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. (Afrizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *