Zola Tekankan OPD Kelola Anggaran Dengan Transparan dan Akuntabel

JAMBI (WARTANEWS.CO) – Gubernur Jambi, H.Zumi Zola Zulkifli,S.TP,MA menekankan supaya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melaksanakan pembangunan dengan berbagai sumber pendanaan, baik yang bersumber dari dana APBD, APBN maupun dana lainnya seperti dana CSR secara baik, transparan dan akuntabel, sebagai wujud dukungan terhadap pencegahan korupsi. Hal tersebut disampaikan Gubernur Zola pada acara Rapat Koordinasi, Supervisi, Pencegahan, dan Penindakan Korupsi Terintegrasi Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (20/11/2017) siang.

“Dalam menjalankan roda pemerintahan, diperlukan keseriusan baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan atas perencanaan itu sendiri, serta dapat dipertanggungjawabkan. Pada era keterbukaaan informasi ini, dituntut lebih memiliki komitmen dan sikap mentalitas yang sangat menentukan berhasil tidaknya pembangunan, dengan berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Zola.

Gubernur Zola mengungkapkan, fungsi dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) harus segera dioptimalkan, untuk mengidentifikasi berbagai persoalan, meminimalisir resiko, dan penyebab kecurangan dalam tata kelola anggaran, sehingga dapat menurunkan potensi tingkat korupsi.

“Acara ini memiliki makna yang sangat strategis dalam perspektif pembangunan Provinsi Jambi maupun perspektif pembangunan nasional. Saya berharap, acara ini bisa memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi,” ungkap Zola.

Lebih lanjut, Gubernur Zola mengatakan, acara ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Pemerintah Provinsi Jambi bersama KPK untuk lebih menertibkan penganggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi, dimulai dari sistem perencanaannya. Acara ini juga membahas Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) Pegawai dengan narasumber dari Provinsi Sumatera Utara yang telah menerapkan sistem Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai ini.

“Melalui narasumber yang ada, kita melakukan sharing terkait Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai ini untuk lebih mengefisiensikan anggaran tanpa mengurangi hak para pegawai sesuai dengan kinerja pegawai tersebut, karena beberapa tahun terakhir terus terjadi defisit anggaran” pungkas Zola.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adliansyah M Nasution (Choki) menyampaikan, acara ini merupakan rangkaian pertemuan awal perwakilan KPK dengan Gubernur Jambi pada tanggal 10 Juli 2017 yang lalu, dimana KPK telah berencana datang ke Provinsi Jambi untuk menjadi partner KPK.

“Kita mengadakan acara ini, untuk membuat komitmen yang akan ditandatangani oleh seluruh kepala daerah yang ada di Provinsi Jambi, dan Ketua DPRD se Provinsi Jambi yang tidak boleh diwakilkan. Alhamdulillah seluruh kepala daerah sudah mengkonfirmasi akan hadir,” tutur Choki.

Choki menerangkan, KPK membuat format komitmen 5 rencana aksi untuk pencegahan yang akan dilaksanakan secara bersama-sama seperti daerah-daerah lain di Indonesia, dan sebelum di Provinsi Jambi, KPK telah mengadakan rakor seperti ini di Provinsi DKI Jakarta untuk tindakan pencegahan.

“Salah satu rencana aksi tersebut adalah kita mendorong agar setiap daerah menggunakan pola Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai dengan menggunakan pola mekanisme tertentu, salah satunya mekanisme kedisiplinan dan mekanisme kerja,” terang Choki.

Choki mengemukakan, KPK membawa narasumber yaitu Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Utara, Dr.Kaiman Turnip,M.Si untuk berbagi pengalaman terkait Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai yang telah diterapkan oleh Provinsi Sumatera Utara dan bisa dijadikan contoh bagi Provinsi Jambi.

Lebih lanjut, Choki menjelaskan, ada 5 program wajib yang akan didorong oleh KPK yaitu, untuk membangun e-planning, membangun e-budgeting, membangun sistem perizinan online, mengadakan Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai, dan memaksimalkan peran APIP kedepannya.

“Melalui adanya Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai, diharapkan kedepannya tidak ada lagi honor-honor serta upah pungut, ada hanya honor yang diatur oleh undang undang, karena selama ini saya yakin banyak sekali honor-honor tidak jelas, jadi dengan diterapkannya Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai ini akan membuat efisiensi anggaran di suatu daerah,” pungkas Choki.

Selanjutnya, Dr.Kaiman Turnip,M.Si memaparkan Formulasi dan Implementasi ICT/E-Government dalam manajemen kinerja dan pengukuran kinerja pegawai serta Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP) Provinsi Sumatera Utara untuk bisa juga diterapkan di Provinsi Jambi.

Kaiman mengemukakan, Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai ini bertujuan untuk memotivasi pegawai melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta meningkatkan kesejahteraan pegawai sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Drs.H.Erwan Malik,MM, Bupati Tanjung Jabung Barat, Bupati Batanghari, Bupati Tebo, Walikota Sungai Penuh, Wakil Bupati Sarolangun, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Se Provinsi Jambi, Kepala Inspektorat Kabupaten/Kota Se Provinsi Jambi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi serta para undangan lainnya. (Richi)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *