BUNGO (WARTANEWS.CO) – Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD,) Pemerintah Provinsi Jambi dalam waktu dekat akan melakukan Pemutihan Pajak kendaraan. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jambi, H.Zumi Zola, S.TP,MA dalam sidak ke Kantor Samsat Kabupaten Bungo, Rabu (17/1) siang.
Dalam sidak gubernur yang didampingi Kepala Kantor Samsat Bungo, Jaralim Sitio, Zola meminta kepada Jaralim Sitio agar terus menosialisasikan Pemutihan Pajak yang dimulai bulan ini sampai akhir Juni 2018.
Zola menilai pelayanan Kantor Samsat yang ada di Muara Bungo sudah baik berdasarkan pantauan di lapangan. Terlihat zola ikut berinteraksi dengan masyarakat yang datang ke kantor Samsat Muara Bungo. “Sudah saya tes langsung, hasilnya dalam waktu sepuluh menit semua sudah kelar,” ujar Zola.
Zola juga juga berharap masyarakat se Provinsi Jambi agar menggunakan kesempatan Pemutihan Pajak ini semaksimal mungkin. “Karena Pemutihan Pajak ini, untungnya dari kedua belah pihak, yaitu untuk masyarakatnya terbantu dan Samsat guna merekap serta mendata lagi data basenya” kata Zola.
Tidak hanya itu, Zola juga menyampaikan kepada kepala Kantor Samsat baik yang ada di Kabupaten Muaro Bungo maupun kabupaten/kota lainnya, untuk memastikan sosialisasi tentang Pemutihan pajak ini tersebar luas, sertamemastikan bahwa dalam Pemutihan Pajak tidak ada masalah.
“Jangan sampai nantinya bapak/ibu sudah membayar, tapi data basenya belum tersimpan di kantor Samsat,” tegas Zola. (TM & Richi)