JAMBI (WARTANEWS.CO) – Gubernur Jambi, H Zumi Zola S.TP MA menegaskan bahwa dirinya sangat menghormati proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan adanya pejabat Pemerintah Provinsi Jambi yang tersandung kasus hukum Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Penegasan tersebut disampaikan Zola saat konferensi pers di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (1/12) sore.
Zola menyatakan, dia sengaja mengggelar konferensi pers untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi terhadap adanya berbagai pemberitaan, baik di media maupun di media sosial, media lokal dan media nasional.
“Sebagai gubernur, saya sangat prihatin dengan adanya kejadian OTT KPK beberapa waktu yang lalu, yang melibatkan unsur pejabat dari Pemerintah Priovinsi Jambi dan juga anggota DPRD Provinsi Jambi,” ujar Zola.
“Saya bersama Wakil Gubernur Jambi sudah mengingatkan dan juga menegaskan kepada seluruh pejabat Pemerintah Provinsi Jambi untuk bekerja secara maksimal dan jangan melakukan tindakan yang melawan hukum, apapun itu bentuknya. Dan juga, selaku gubernur, saya mengkomunikasikan kepada DPRD Provinsi Jambi melalui para ketua fraksi, dan mengajak, untuk sama-sama membangun Provinsi Jambi, melalui program-programnya, dengan tetap menjaga nama baik Provinsi Jambi. Dalam artian, jangan sampai terjadi masalah hukum,” ungkap Zola.
Zola mengatakan, beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Provinsi Jambi dan pihak terkait, memfasilitasi kedatangan KPK di Provinsi Jambi, yang dihadiri oleh Wakil Ketua KPK beserta rombongan, dan yang diundang bukan hanya dari Pemerintah Provinsi Jambi, tetapi juga dari DPRD Provinsi Jambi, Polda dan kejaksaan Tinggi, serta bupati/walikota se-Provinsi Jambi.
“Dan kita sepakat untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum, sebaliknya taat kepada aturan dan prosedur hukum,” jelas Zola.
“Kejaian OTT itu, diluar sepengetahuan dan kontrol saya sebagai Gubernur Jambi. Saya tidak pernah memerintahkan secara lisan maupun tulisan, apapun itu bentuknya, yang melanggar hukum. Dalam kejadian ini, maka sikap yang diambil tentunya adalah patuh pada proses hukum yang berlaku, menghormati para petugas KPK yang datang ke Jambi untuk melaksanakan tugasnya, dan sayapun ditanyakan, apabila misalkan dipanggil oleh KPK, saya katakan insya Allah, saya siap. Mengapa? Karena saya sebagai warga negara Indonesia dan juga sebagai pejabat negara, harus tunduk pada hukum,” tegas Zola.
Zola mengemukakan bahwa dirinya memastikan agar roda pemerintahan Pemerintah Provinsi Jambi tidak terganggu, untuk posisi pejabat-pejabat yang dinyatakan tersangka oleh KPK, dia sudah menggantinya, untuk Sekda dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri, untuk Asisten III, Plt Kadis PU, dan kepala Bappeda sudah disiapkan penggantinya.
“Intinya, program pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi dan roda pemerintahan tidak terganggu,” tegas Zola.
“Saya memohon, meminta, menghimbau kepada semua pihak untuk dapat merilis berita harus ada dasarnya, sesuai dengan fakta. Kita sama-sama menjaga kondisi Jambi ini tetap kondusif. Dalam membuat komentar juga begitu, jangan sampai sifatnya memprovokasi, yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat, masyarakat yang dirugikan,” himbau Zola.
Zola berharap agar proses hukum KPK tersebut dapat segera selesai. “Dengan selesai, insya Allah masyarakat Jambi kembali tenang,” tambah Zola.
“Sejak OTT terjadi sampai saat ini, saya tetap berada di Jambi dan menjalankan tugas seperti biasa, kalaupun saya ke Jakarta, itu mungkin ada undangan dari presiden atau acara yang tidak bisa diwakilkan, dan nanti dari Humas atau Protokol bisa menyampaikan jadwal saya ke Jakarta, untuk menghindari adanya isu-isu atau fitnah-fitnah. Saya yakin teman-teman di sini bisa melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” pungkas Zola. (Mustar)