JAMBI (WARTANEWS.CO) – Kemitraan strategis Pemerintah Kota Jambi bersama pelaku usaha yang ada di Kota Jambi, terjalin sangat baik dalam berbagai aspek. Hubungan mutual saling menguntungkan tersebut terwujud dalam bentuk sinergitas dunia usaha dalam membantu Pemerintah Kota Jambi membangun Kota Jambi melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility).
Sebagai wujud apresiasi Pemkot Jambi kepada pelaku usaha yang telah berkontribusi bagi pembangunan Kota Jambi, Wali Kota Jambi DR. H. Syarif Fasha, ME menggelar malam silaturahmi dan apresiasi kepada pelaku usaha yang ada di Kota Jambi, pada Senin malam (5/2).
Kegiatan yang dilaksanakan bertempat di Aula Griya Mayang kediaman Wali Kota tersebut turut pula dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Jambi Ir. H. Budidaya, M. For. Sc, unsur Forkompimda Kota Jambi, pejabat di lingkup Pemkot Jambi dan para pelaku usaha baik BUMN, BUMD, usaha perbankan, swasta, maupun perusahaan perorangan yang ada di Kota Jambi.
Pada acara itu, Wali Kota Fasha memberikan piagam penghargaan kepada 68 pelaku usaha di Kota Jambi yang telah rutin menjalankan tanggung jawab sosial dalam bentuk CSR.
Dalam sambutannya Wali Kota Fasha mengungkapkan bahwa tujuan dilaksanakannya acara tersebut adalah sebagain wujud apresiasi kepada pelaku usaha mitra strategis Pemkot Jambi.
“Ini adalah wujud apresiasi dan feedback Pemkot Jambi kepada para Pelaku usaha yang secara rutin mengeluarkan tanggung jawab sosial perusahaannya (CSR) melalui Pemkot Jambi. Pemerintah Kota Jambi pada tahun 2017 lalu, telah berhasil mengumpulkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar 9 Milyar dari pelaku-pelaku usaha yang ada di Kota Jambi. Untuk itu kami ucapkan terima kasih atas partisipasi dan kepercayaanya kepada Pemkot Jambi selama ini,” sebut Fasha
Menurut Wali Kota Fasha, dana CSR yang diamanahkan kepada Pemkot Jambi, bukan dalam bentuk natura/uang, tetapi dalam bentuk berbagai sarana dan prasarana yang jika diuangkan nilainya mencapai 9 milyar.
Dijelaskan oleh Wali Kota Fasha, bahwa dana CSR yang diberikan oleh pelaku-pelaku usaha itu akan digunakannya untuk memperindah Kota Jambi dan membantu masyarakat Kota Jambi yang kurang mampu dibidang pendidikan dan kegiatan sosial lainnya.
Adapun feedback untuk para pelaku usaha yang telah mengeluarkan CSR-nya, Pemkot Jambi akan memberikan jaminan berupa perlindungan apabila terjadi persoalan internali. Selain itu juga apabila ada persoalan eksternal, maka Pemkot Jambi akan memberikan perlindungan hukum untuk mereka berinvestasi dan menjaga aset dan kegiatannya di Kota Jambi.
“Kemudahan-kemudahan lain yang kami berikan kepada pelaku-pelaku usaha yang telah rutin mengelurakan CSR ini, dan kami anggap ini adalah sebagai mitranya pemerintah,” pungkas Wali Kota Fasha. (hms)