Jambi (WARTANEWS.CO) – Pemerintah Kota Jambi kembali melakukan percepatan proses digitalisasi untuk melayani masyarakat, khususnya dalam bidang pelayanan publik. Hal ini terlihat saat Wakil Wali kota Jambi H. Maulana melaunching sistem berbasis aplikasi bernama SIMPATTI (Sistem Informasi Pajak dan Retribusi Terintegrasi) milik Bpprd (Badan Pengelola dan Pelayanan Restribusi Daerah) Kota Jambi, Selasa (18/07) siang.
Bertempat di Aula Bappeda Kota Jambi, Wakil Wali Kota Jambi Maulana turut didampingi Kepala Bpprd Nella Ervina dan Deputi Bank Indonesia Provinsi Jambi Eva Ariesty.
Dikatakan Maulana, Aplikasi SIMPATTI ini bertujuan untuk mempermudah informasi dan proses transaksi dari semua wajib pajak tentang objek pajak, dan pembayaran nya yang berbasis digital.
“Sebagai Ibu Kota Provinsi Jambi kita harus unggul dalam menerapkan digitalisasi, karena kita merupakan percontohan dan cerminan. Melalui SIMPATTI ini mempermudah dalam masyarakat bertransaksi apapun jenis pembayaran pajaknya,” kata Maulana.
Dengan dimunculkannya SIMPATTI ini, Wakil Wali Kota Jambi mengatakan proses transaksi pajak dan retribusi Kota Jambi dapat lebih mudah sehingga PAD (Pendapatan Asli Daerah) bisa meningkat. Yang paling penting adalah akuntabilitasnya bisa di pantau dan jumlah penerimaan dapat terlaporkan dengan sistem akuntabilitas yang tinggi.
“Dalam aplikasi SIMPATTI semua pajak dan retribusi hingga undang-undang terdapat di dalamnya sehingga masyarakat dapat melihat pajak yang belum atau sudah di bayar,” sebut Wawako.
“Sistem itu di awal saja yang sulit sesudahnya akan mudah, itulah sistem. Nanti kalau sudah jalan pasti menjadi kebutuhan”.
Selain itu, termasuk dalam 25 Kota percontohan Smart City di Indonesia. Maulana juga menyampaikan keinginan nya agar setelah di launching aplikasi SIMPATTI ini harus terus dimaksimalkan.
“Kota Jambi termasuk 25 Kota yang menjadi Percontohan smart city. Jadi jangan sekedar launching tapi harus dikerjakan dan disempurmakan, jika terjadi kendala,” ucap Orang Nomor Dua Kota Jambi tersebut.
Sementara itu, dalam laporannya, Kepala Bpprd Kota Jambi Nella Ervina mengatakan target dimunculkannya sistem aplikasi digital bernama SIMPATTI ini adalah guna menyempurnakan fitur yang ada sebelummmnya secara manual. Dengan tujuannya adalah pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat Kota Jambi
“Diharapkan setelah diterapkan nya aplikasi ini dapat meningkatkan akselerasi restribusi bagi Kota JambiJambi,” sebut Nella.
“Yang jelas dengan adanya SIMPATTI ini kita dapat lebih mudah untuk Tracking hasil pajak yang kita dapat. Lebih transparan kepada masyarakat tentunya,” singkat Nella.
Ditempat yang sama, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi Eva Ariesty menyambut baik akselerasi yang terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Jambi, khususnya dalam dunia digital.
“Kita melihat kanal digital di daerah lain masih belum optimal. Pihak Bank Indonesia sangat apresiasi dengan adanya program Pemerintah Kota Jambi dalam launching aplikasi SIMPATTI ini,” ujarnya.
Dengan adanya ini, Eva Ariesty melalui Bank Indonesia akan terus mendorong adanya peningkatan digitalisasi di Pemerintah Daerah, karena merupakan satu tujuan yang sama dalam penerapan digital oleh Bank Indonesia.
“Selain Kota Jambi yang berada paling atas dalam penerapan sistem aplikasi di Provinsi Jamni, indeks realisasi juga di Kabupaten Kerinci dan Tanjabar, di urutan kedua dan ketiga”.
“Masyarakat dapat melakukan pembayaran non tunai. adanya sistem non tunai ini masyarakat lebih gampang untuk melakukan pembayaran,” singkatnya. (eco)









