Jambi (WARTANEWS.CO) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, resmi melepas Tim Pendataan dan Verifikasi Data Pedagang Pasar, dan Pedagang Kaki Lima di Kota Jambi.
Pelepasan Tim tersebut dilakukan di lapangan utama Kantor Wali Kota Jambi, pada Senin pagi (17/11/2025), secara langsung dilakukan oleh Wakil Wali Kota, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, ditandai dengan pemasangan kartu tanda pengenal Tim Pendataan. Yang terdiri dari Dinas Perdagagangan dan Industri Kota Jambi, serta Kasi Trantib Kecamatan Kota Jambi.
Dalam kegiatan ini, Tim Pendataan dan Verifikasi akan menyasar pada 980 Pedagang Pasar dan 1.700 PKL yang akan dilaksanakan dari tanggal 17 hingga 26 November 2025.
Dalam keterangannya, Wakil Wali Kota Diza mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan upaya penting Pemerintah Kota Jambi dalam memastikan ketersediaan data yang valid, akurat, dan terkini terkait Pedagang Pasar dan PKL di Kota Jambi.
“Dengan data yang lengkap dan benar menjadi fondasi utama bagi Pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran, adil dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Ia menyebut, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha kecil menjadi kunci untuk mengembangkan sektor perdagangan dan jasa di Kota Jambi.
“Dengan pendataan terbaru ini, Pemkot Jambi berharap proses koordinasi dan penyaluran informasi kepada pedagang dapat dilakukan lebih cepat dan tepat,” sebutnya.
Menurutnya, keberadaan Pedagang Pasar dan PKL adalah bagian penting dari denyut nadi ekonomi rakyat. Terutama, karena Kota Jambi merupakan Kota Perdagangan dan Jasa yang tidak memiliki Sumber Daya Alam.
“Pendataan ini bukan hanya prosedur administrasi, namun langkah strategis untuk meningkatkan penataan, fasilitasi, pemberdayaan pedagang, serta menciptakan lingkungan usaha yang lebih tertib, nyaman dan berkelanjutan,” tuturnya.
Dikesempatan itu, Wawako Diza juga berpesan, agar tim melaksanakan pendataan dan verifikasi penuh dengan integritas, profesionalisme, serta mengedepankan etika dalam berinteraksi dengan para pedagang.
“Kehadiran saudara-saudara dilapangan membawa nama Pemerintah Kota. Oleh karena itu, jagalah sikap dan kekompakan, serta pastikan seluruh prosedur dijalankan dengan benar,” pungkas Wawako Diza.
Melalui pendataan yang tepat dan akurat, diharapkan kegiatan ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan peningkatan layanan bagi para pelaku usaha mikro di kota Jambi. (eco)









