BATANG HARI (WARTANEWS.CO) – Warga Desa Mekar Sari menolak keberadaan pengolahan minyak ilegal (ilegal drilling) dan minta segera ditutup di desa mereka. Hal itu disampaikan warga dalam pertemuan pada hari rabu (30/1/2019) bertempat di gedung PAUD Al-Hikmah Merbau Desa Mekar Sari Nes, Kecamatan Bajubang, kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.
Pertemuan puluhan warga termasuk ibu-ibu dan anak-anak itu dimulai pukul 14.30 WIB. Hadir dalam pertemuan tersebut Kapolsek Bajubang Iptu Elfian Yusran Ritonga, Camat Bajubang, Kades Mekar Sari, serta tokoh masyarakat.
Dalam pertemuan itu, warga desa Mekar Sari minta ilegal drilling ditutup. Karena dengan adanya pengolahan minyak ilegal di desa Mekar Sari telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan terjadinya pencemaran udara, serta kerusakan pada tanaman milik warga. “Intinya dalam satu minggu pelaku ilegal drilling angkat kaki dari desa mereka.”
Permintaan warga desa Mekar Sari, agar dalam satu minggu pengolahan minyak ilegal di desa mereka angkat kaki alias ditutup. Ditanggapi positif oleh Kapolsek Bajubang, Iptu Elfian Yusran Ritonga. Dia berjanji akan berkoordinasi dan menyampaikan ke Polres Batang Hari. “Ya permintaan warga akan saya tindak lanjuti,” ujar Kapolsek. (Aspin)