MUAROJAMBI – Warga Lima Desa di Kecamatan Kumpe Ulu, kabupaten Muaro Jambi, sepakat memasang spanduk bertuliskan Truk bermuatan diatas 8 ton dilarang melintas di Jalan Raya Kasang Pudak, sebagai bentuk protes. Lima Desa yang tergabung pada Forum Desa di kecamatan Kumpe Ulu, yaitu Desa Kasang Kumpe, Desa Kasang Pudak, Desa Kasang Kota Karang, Desa Solok dan Desa Lopak Aur.
Pasalnya, jalan tersebut kondisinya rusak parah, karena setiap hari dilalui truk-truk bermuatan besar yang keluar masuk untuk bongkar muat ke gudang-gudang di Desa Kasang Kumpe dan Desa Kasang Pudak.
Jangcik warga desa Kasang Kumpe, kepada wartanews.co, selasa (16/05) mengatakan, sangat menyesalkan sikap dari perusahaan yang tidak mengindahkan himbauan masyarakat, agar truk bermuatan diatas 8 ton tidak melintas di jalan raya Kasang Pudak agar jalan tidak tambah rusak. “Kalau siang pemilik gudang menggunakan mobil ukuran kecil. Tapi, jika malam hari menggunakan truk besar jenis Fuso dan jenis lain,” kata Jangcik.
Kepala Desa Kasang Kota Karang, Sugiarto, ketika diminta tanggapannya terkait menjamurnya gudang dan rekomendasi desa, mengatakan, “Kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk gudang. Bahkan, beberapa waktu lalu jalan diportal di batas wilayah kabupaten Muaro Jambi dengan Kota Jambi. Tepatnya di batas simpang Marene ke arah Kota Jambi.”
Terpisah, Camat Kumpe Ulu, Asrizal menanggapi masalah gudang tersebut mengatakan, tidak mengetahui masalah gudang-gudang di wilayahnya karena dia baru menjabat empat bulan. “Itu wewenang Camat terdahulu,” ujarnya, selasa (16/05).
Sambungnya, untuk sekarang tidak ada lagi gudang baru, semua gudang lama. “Saya sudah ingatkan kepada para Kepala Desa agar tidak membuat rekomendasi untuk pergudangan,” tegasnya.
(wartanews.co-H/Harvery)