Warga Kelurahan Kasang Nekat Mencuri iPhone 7

JAMBI (WARTANEWS.CO) – Ingin mempunyai smartphone merek iPhone 7, A (33), warga Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, nekat melakukan aksi pencurian. Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (16/06/2020) yang lalu sekitar pukul 04.45 WIB saat pemilik rumah tengah pergi sholat subuh.

Pelaku yang sudah lama mengintai, langsung masuk ke rumah korban, lantaran pintu rumah korban yang setengah terbuka. Kemudian pelaku langsung melancarkan aksinya.

Kapolsek Jambi Timur, Akp Rinto menjelaskan, pelaku dan korban berada di wilayah yang sama, yaitu di daerah Jalan Raden Pamuk, RT 04, Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

“Saat itu pintu rumah korban terbuka sedikit. Pelaku langsung masuk, melihat anak korban yang tengah tertidur, pelaku langsung melancarkan aksinya,” ungkap Kapolsek di Mapolsek Jambi Timur, Senin (10/08/2020).

Rinto mengatakan, pelaku akhirnya ditangkap pada Selasa (04/08/2020) lalu, saat pelaku berada di rumahnya. “Pelaku kita amankan dirumahnya, tanpa perlawanan. Barang bukti pun masih bersama pelaku,” tambahnya.

Sementara menurut pengakuan A, ia nekat mencuri lantaran ingin memiliki smartphone merek iPhone 7. “Saya ingin punya iPhone 7, untuk dipakai sendiri,” ungkap A.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa smartphone merek iPhone 7 beserta kotaknya yang mana smartphone tersebut seharga Rp 7 juta. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun pidana penjara. Kini A harus mendekap dibalik sel jeruji Polsek Jambi Timur. (cbf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *