Warga Desa Sawit Mulyo Rejo Didata Masuk DPS Pilkades Ladang Panjang 2022

MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Seluruh masyarakat Desa Sawit Mulyo Rejo yang mempunyai hak pilih sesuai ketentuan berlaku dan tinggal di dusun dalam wilayah Desa Sawit Mulyo Rejo, Kecamatan Sungai Gelam ini, yang juga merupakan sebuah Desa baru yang diresmikan oleh Bupati Muaro Jambi, Hj Masnah Busro, SE, M.Tr.IP pada Februari 2021 lalu, sebagai Desa Pesiapan hasil pemekaran dari desa induknya yaitu Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam pada hari pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala desa (kades) serentak di Kabupaten  Muaro Jambi tahun 2022, mereka berhak memilih calon-calon kandidat kades yang layak untuk memimpin Desa Ladang Panjang periode 2022-2028.

Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Ladang Panjang, Gunawan,S.Pd menyatakan warga yang tinggal di Desa baru yakni Desa persiapan hasil pemekaran dari Desa Ladang Panjang, yaitu Desa Sawit Mulyo Rejo ikut aktif serta berpartisipasi memilih bakal calon (balon) kandidat Kades Ladang Panjang dalam pesta demokrasi pilkades serentak di Kabupaten Muaro Jambi digelar 28 Maret 2022 mendatang.

“Ada dua Dusun di (Desa baru, Desa Persiapan) Desa Sawit Mulyo Rejo, masing-masing yaitu Dusun Kasang Sari  dan Dusun Sawit. Semua warga yang tinggal di Desa Sawit Mulyo Rejo ini, yang mempunyai hak pilih akan didata untuk penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang jadwalnya sudah dilakukan sejak 25 Januari-15 Februari 2022,” ungkapnya belum lama ini.

Lanjutnya sesuai jadwal tahapan penyelenggaran pilkades serentak di Kabupaten Muaro Jambi, termasuk pelaksanaan pilkades di Desa Ladang Panjang tahun ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Muaro Jambi Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Penetapan Hari dan Tanggal Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang I Tahun 2022, jelasnya, pihak Panitia Pilkades saat ini sedang melakukan proses pendataan untuk penyusunan DPS bagi masyarakat Desa Sawit Mulyo Rejo yang berhak ikut memilih kepada balon kandidat Kades Ladang Panjang pada pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara 28 Maret 2022.

“Adapun tahapan yang kami lakukan saat ini, sesuai jadwal tahapan penyelenggaraan pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Muaro Jambi tahun 2022, termasuk pelaksanaan pilkades di Desa Ladang Panjang. Panitia Pilkades melakukan pendataan bagi pemilih untuk penyusunan DPS. Sekaligus juga (dilaksanakan) penyerahan berkas oleh balon kepada Panitia Pilkades, yang sudah dibuka pendaftarannya oleh Panitia Pilkades Desa Ladang Panjang sejak 31 Januari 2022 hingga batas akhir penutupan pendaftaran bakal calon, yang ditutup pada pukul 16.00 WIB, tanggal 11 Februari 2022 ini,” papar Kepala Seksi Pemerintahan pada Kantor Pemerintah Desa Ladang Panjang ini.

Menariknya sudah ada balon kandidat Kades Ladang Panjang yang menyerahkan berkas pendaftaran menjadi Kades Ladang Panjang untuk periode 2022-2028, sebut Gunawan kepada media online ini, ada satu orang pendaftar sudah menyerahkan berkas pendaftaran pencalonan kades..

“Ada. Sudah ada, satu orang calon kepala desa (cakades) yang menyerahkan berkas, yaitu Ketua Rukun Tetangga (RT) 15, yakni Pak Sudarto. Ketua RT 15, yang tinggal di Dusun Karang Sari,” ujarnya.

Untuk pilkades di Desa Ladang Panjang tahun 2022 ini. disebut-sebut dan bukan rahasia umum lagi bahwa Kades petahana saat ini, Datuk Amdi berniat kembali mencalonkan diri maju menjadi Kades Ladang Panjang untuk periode kedua kalinya. Kali ini bakal makin seru sengitnya pertarungan pilkades di Desa Ladang Panjang, hari Senin 28 Maret mendatang.

Karena semua masyarakat dusun yang tersebar di dua wilayah Desa dalam Kecamatan Sungai Gelam ini, masing-masing yaitu Desa induk, yakni Desa Ladang Panjang yang terdiri dari Dusun Pinang Bambu dan Dusun Ladang Panjang.

Serta Desa Sawit Mulyo Rejo yang merupakan sebuah desa baru, Desa Persiapan hasil pemekaran dari Desa Ladang Panjang ini, semua masyarakat yang mempunyai hak pilih akan ikut aktif memilih balon kandidat Kades Ladang Panjang periode 2022-2028 yang sudah ditetapkan oleh Panitia Pilkades saat hari pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). (Afrizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *