JOGYAKARTA – Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar menawarkan PLTN (Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir) kepada Bupati Tanjung Jabung Timur. Meski tawaran itu sifatnya mendadak, Bupati Romi Hariyanto mengaku akan mempertimbangkannya.
Tawaran untuk menjadikan Tanjabtim sebagai lokasi pembangunan PLTN itu disampaikan Archandra langsung secara lisan kepada Romi saat berbincang di ruang rektor UGM (Universitas Gadjah Mada) Jogyakarta, Selasa pagi (25/4).
Dalam perbincangan sekitar 30 menit itu, Archandra menjelaskan bahwa rencana pembangunan PLTN tersebut awalnya ditawarkan ke Pemprov DKI, namun Gubernur Basuki Tjahaya Purnama yang biasa disapa Ahok menolak. Lalu tawaran itu digeser ke Pemprov Jawa Barat, sayangnya sang Gubernur Ahmad Heriyawan juga menolak.
Tak dijelaskan apa alasan penolakan Ahok atau Aher tersebut. Padahal, kata Archandra, PLTN dapat menjadi salah jawaban terbaik atas persoalan listrik yang saat ini dihadapi bangsa Indonesia. “DKI menolak, Jabar begitu juga, terus ke Jawa Tengah, nanti akhirnya sampai ke Kalimantan. Bagaimana kalau di daerah pak Bupati saja,?” tanya Archandra.
Atas pertanyaan mendadak itu spontan Bupati Romi menjawab bahwa dia tidak mengerti secara teknis tentang PLTN, namun dia akan mempertimbangkan jika tawaran itu serius. Bahkan Romi mengundang Archandra untuk dapat berkunjung ke Tanjabtim. “Banyak hal tentang Tanjabtim terkait energi ingin kami sampaikan ke Bapak, mungkin di waktu yang lebih leluasa,”kata Romi.
Pernyataan Romi itu disambut baik Archandra. Mantan menteri ESDM itu bahkan meminta asisten pribadinya untuk berkoordinasi langsung dengan Bupati Romi.
Pertemuan Archandra dengan Romi di ruang rektor UGM tersebut karena keduanya akan menghadiri Diskusi Nasional Kebijakan Energi yang diadakan UGM.
Diskusi tersebut bertujuan mewujudkan keselarasan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dengan Rencana Umum Kebijakan Energi Daerah (RUED) dalam mencapai sasaran Kebijakan Energi Nasional (KEN). Dalam diskusi yang berlangsung di ruang Balai Senat UGM, Archandra juga menyerahkan langsung buku PP No 22 tahun 2017 tentang rencana umum energi nasional.
(wartanews.co/Erfan)