Bersama Baznas, Wali Kota Fasha Salurkan 2,3 Milyar Bantuan Pendidikan

Fasha : “Dana Zakat untuk kemaslahatan umat”

JAMBI (WARTANEWS.CO) – Rasa peduli Pemkot Jambi terhadap dunia pendidikan kembali ditunjukkan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha dengan menyerahkan beasiswa pendidikan tahap XIX tahun 2020, dari Baznas Kota Jambi, terhadap 5.130 siswa dan mahasiswa serta guru pendamping di Kota Jambi.

Penyerahan ini dilakukan di Mako Damkar Kota Jambi, Rabu (27/8) kemarin. Tampak dihadiri oleh Sekda Kota Jambi, Asisten Pemerintahan Sekda Kota Jambi, Kepala Baznas Kota Jambi, serta tamu undangan lainnya.

Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengapresiasi Baznas Kota Jambi yang tidak henti-hentinya mengimbau dan menghimpun dana-dana bantuan, infak, sedekah dan zakat.

“Alhamdulillah, tahun ini memang jumlah penerima dan yang diberikan agak besar, sebab tahun ini banyak sekali masyarakat yang terkena dampak Covid-19,” ujarnya.

Ia pun menyebutkan, pada tahun 2019 lalu dana yang dibagikan untuk bantuan sekolah berjumlah Rp 1,6 miliar lebih. Namun pada tahun ini bertambah menjadi Rp 2,35 miliar.

“Adapun dana yang dihimpun sampai saat ini tercatat ada Rp 5,5 miliar. Hingga akhir tahun ditargetkan terhimpun sebesar Rp 7 miliar. Dana-dana ini digunakan untuk pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial dan lain sebagainya,” jelasnya.

Selain itu dana yang terhimpun juga digunakan untuk bantuan warga, jika ada keluarga yang dirujuk ke luar kota untuk pengobatan namun terkendala biaya operasional.

“Maka itu akan dibantu sesuai dengan standar yang ada. Juga ada bantuan kepada warga yang tidak mampu jika ada keluarganya yang meninggal,” timpalnya.

Wali Kota Fasha kembali mengimbau kepada warga Kota Jambi khususnya agar menyalurkan sedekah, zakat dan lainnya melalui Baznas Kota Jambi. “Sebab melalui lembaga zakat Baznas Kota Jambi, dana yang terhimpun akan disalurkan kembali ke warga Kota Jambi. Bahkan ASN lingkungan Pemkot Jambi yang penghasilannya dan hisabnya cukup, kami wajibkan untuk berzakat di baznas Kota Jambi,” jelasnya.

Dalam acara penyerahan beasiswa secara simbolis yang berlangsung dengan protokol kesehatan itu, Fasha kembali mengingatkan agar para siswa dan orangtua penerima untuk dapat benar-benar memanfaatkannya secara sebaik. Wali Kota Jambi dua periode itu juga sempat terlihat berdialog bersama siswa yang menerima bantuan. Bahkan Syarif Fasha juga mengajak siswa tersebut bercanda.

“Ini digunakan untuk membeli buku atau membeli kuota belajar daring. Jangan untuk bermain game ya,” pinta Fasha, sembari mengajak siswa tersebut berswafoto.

Sebelumnya, Kepala Baznas Kota Jambi, Syamsir Naim, dalam laporannya, menjelaskan, 5.130 penerima beasiswa itu terdiri dari 3.000 pelajar tingak Sekolah Dasar (SD) yang masing-masing menerima Rp 400 ribu, dengan total anggaran sebesar Rp 1,2 miliar.

Kemudian 2.000 pelajar tingkat SMP, masing-masing menerima Rp 500 ribu, dengan total Rp 1 miliar. 100 pelajar tingkat MAN, masing-masing menerima Rp 600 ribu, total Rp 60 juta. Lalu 30 mahasiswa S1 khusus Mudim, masing-masing Rp 2 juta, total RP 60 juta dan dana guru pendamping senilai Rp 30 juta.

“Sumber dana ini berasal dari hibah APBD Pemkot Jambi tahun anggaran 2020 dan penerimaan zakat, infak, dan sedekah yang dikumpulkan setiap bulannya. Baik dari OPD, BUMD, perorangan, swasta maupun lainnya” jelas Naim.

Selain itu, Syamsir Naim menyampaikan rasa terima kasihnya serta apresiasi kepada Wali Kota Jambi, Syarif Fasha yang memberikan dukungan penuh kepada Baznas Kota Jambi berupa dana dan sarana.

Sementara itu, Suparti salah satu wali siswa yang menerima beasiswa tersebut, merasa sangat berterima kasih dengan apa yang diberikan dan perhatian dari Pemkot Jambi. Terutama Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.

“Tentu ini sangat membantu, apalagi di tengah kondisi pandemi ini. Ini untuk pertama kalinya, anak saya dapat. Terima kasih kepada pak Wali Kota dan Baznas Kota Jambi,” singkatnya.

Sebagaimana diketahui, Wali Kota Jambi Syarif Fasha memang gencar menggalakkan budaya membayar zakat melalu Baznas Kota Jambi, terutama dikalangan ASN Kota Jambi. Bahkan dirinya telah menerbitkan Instruksi Wali Kota Nomor 451 tahun 2015, yang berisi kewajiban bagi ASN Wajib Zakat. Dengan adanya instruksi ini, terbukti mampu meningkatkan jumlah penghimpunan zakat di Kota Jambi dalam kurun waktu 4 tahun terakhir. (hms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *