Walikota Pimpin Rapat Aturan Ibadah Imlek Disaat Pandemi Covid-19

JAMBI (WARTANEWS.CO) – Menjelang perayaan Imlek 12 Februari 2021, Walikota Jambi Dr.H.Syarif Fasha, ME, Senin (8/2) menjelaskan bahwa tidak adanya peraturan pemerintah yang melarang warga Tionghoa untuk beribadah ke rumah-rumah ibadah di saat pandemi ini.

Fasha memaparkan bahwa dirinya telah membahas dengan Kementerian Agama terkait aturan beribadah dalam perayaan Imlek yang tetap menerapkan prokes guna mencegah penularan Covid-19.

Fasha mengimbau kepada semua warga Tionghoa agar untuk tetap beribadah di rumah, dan untuk rumah ibadah yang ingin melakukan aktivitas, Fasha mengintruksikan agar segera dapat melakukan verifikasi prokes kepada Tim Gugus Tugas, guna untuk melihat kesiapan vihara dalam melakukan aktivitasnya pada hari Imlek.

Menurut Fasha, imbauan yang dikeluarkan Pemkot ini tidak berbeda jauh dengan perayaan hari raya agama lain, karena pada dasarnya aturan ini dikeluarkan agar dapat mencegah adanya kerumunan di masyarakat. (eco)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *