Walikota Fasha Menegaskan Bahwa ASN Harus Totalitas Dalam Bekerja

JAMBI (WARTANEWS.CO) – Wali Kota Jambi Sy Fasha bersama Wakil Wali Kota Jambi Maulana memimpin penandatanganan perjanjian kinerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, Senin (27/01/2020).

Penandatanganan dilakukan di ruang pola kantor Wali Kota, mulai dari Sekda Budidaya, para Asisten, Staf Ahli, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat.

Dijelaskan Fasha, UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN mengamanatkan bagaimana menata dan merencanakan manajemen ASN. “Peraturan Presiden juga telah mewajibkan kita untuk melaksanakan yang namanya SAKIP, yaitu sistem Akuntabilitas dan Kinerja Instansi Pemerintah,” jelasnya.

“Di sini pertanyaannya, apa yang dimaksud dengan akuntabilitas, karena kita banyak menyebut saja akuntabilitas, tapi mungkin ada yang tidak tahu dengan akuntabilitas. Akuntabilitas adalah bentuk pertanggungjawaban kita pejabat-pejabat, aparatur sipil negara ke atas ke bawah maupun ke samping,” tegas Fasha.

Kabag Organisasi Setda Kota Jambi, Noverintiwi Dewanti menyampaikan maksud dan tujuan acara.

“Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah yang pertama, sebagai wujud nyata komitmen untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur. Kedua, menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur. Ketiga, sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan mencapai tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi. Keempat, sebagai dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan kemajuan kinerja penerima amanah. Dan kelima, sebagai dasar penetapan sasaran kinerja pegawai,” tutup Noverentiwi.

Fasha kembali menegaskan pentingnya ASN memperhatikan kinerjanya. Dengan penandatanganan ini, kata Fasha, dijadikan sebagai salah satu fungsi kontrol terhadap ASN.

“Ini adalah salah satu alat kami untuk melihat dan evaluasi terhadap OPD yang tidak mencapai sasaran kinerja. Biasanya setelah satu tahun kami akan melakukan asesmen. Asesmen kami lakukan terhadap OPD yang tidak tercapai sasaran kinerja,” tegas Fasha.

“Kami harapkan kepada OPD dan juga pejabat eselon 2 maupun camat yang sudah menandatangani perjanjian kinerja ini untuk dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab dan dijabarkan ke jajaran di bawahnya,” lanjutnya.

Fasha juga meminta kesungguhan ASN dalam bekerja. “Totalitas seorang ASN akan menumbuhkan rasa memiliki,” tambah Fasha. (cbf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *