Walikota Fasha Hadiri Rapat Paripurna Bahas APBDP 2019

JAMBI (WARTANEWS.CO) – DPRD Kota Jambi kembali menggelar rapat paripurna internal dengan agenda laporan penyampaian hasil kerja Badan Anggaran DPRD Kota Jambi terhadap rancangan KUPA PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2019 di ruang rapat A DPRD Kota Jambi, Senin (29/07/2019).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil ketua DPRD Kota Jambi M.Fauzi dihadiri oleh Walikota Jambi Syarif Fasha, para anggota DPRD Kota Jambi dan beberapa Kepala OPD.

Pembahasan KUPA yang disampaikan oleh Sekretaris Dewan Mukhlis bahwa telah diatur dalam Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan, kemudian perubahan APBD hanya dapat dilakukan satu kali dalam satu tahun anggaran kecuali dalam keadaan luar biasa dan lebih lanjut, berdasarkan Permendagri No.38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2019, disebutkan bahwa perubahan APBD harus dilandasi dengan perubahan kebijakan umum  APBD yang disepakati bersama antara Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah.

Dibacakan Mukhlis bahwa adapun target perubahan pendapatan KUPA PPAS APBD, perubahan yang diajukan pemerintah Kota Jambi tahun 2019 mengalami kenaikan pada APBD perubahan yang semula Rp.1.660.053.885.000,00 menjadi  Rp. 1.671.834.071.976,00. Bertambah sebesar Rp.11.780.976,00 atau 2,14%.

Sedangkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran 2019 (Silpa 2019) semula ditargetkan sebesar Rp. 50.558.257.885,00 ternyata sisa lebih perhitungan anggaran sebesar Rp. 172.924.144.899,00 atau bertambah  sebesar Rp. 122.365.887.014,00 atau 242,03%.

Sementara itu, Walikota Fasha menyampaikan bahwa masih ada beberapa tahapan yang akan dilaksanakan sampai menjadi RAPBD, adapun itu nanti harus  dikirimkan ke Provinsi setelah Provinsi nantinya  akan dibahas kembali di tingkat Kementerian Dalam Negeri  maupun Kementerian Keuangan,  karena tahun ini lebih berbeda dan harus ada evaluasi di tingkat pusat.

“Harapan kami bahwa proses ini tidak terlalu lama yang dilakukan oleh pusat karena ada kegiatan-kegiatan atau proses lelang atau tender yang membutuhkan waktu 45 hari, takutnya tidak selesai nanti,” harapnya.

Fasha juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para anggota dewan yang telah menyelesaikan tugasnya tepat waktu.

“Kami pemerintah kota mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan DPRD yang telah menyelesaikan ini tepat waktu, mudah-mudahan proses evaluasi ini akan berjalan cepat dan lancar sesuai dengan harapan kami semua,” ujarnya. (cbf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *