Jambi (WARTANEWS.CO) – Didampingi Wakil Wali Kota Jambi Dr. dr.H.Maulana, serta dihadiri oleh Opd lingkup Kota Jambi, Wali Kota Dr.H.Syarif Fasha mengambil sumpah jabatan 82 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lingkup Kota, bertempat di Lapangan Balaikota, Kamis (12/08) pagi.
Pengambilan sumpah jabatan ini mengacu pada peraturan undang-undang ASN, dimana setiap PNS harus di ambil sumpah jabatan, yang nantinya digunakan sebagai syarat pengurusan pensiun.
“Dalam aturan UU ASN itu, PNS harus di ambil sumpah, saat ini ada PNS kita yang belum melakukan itu, karena saat dari posisi CPNS ke PNS mereka tidak bisa hadir, tapi SK nya tetap ada, pengambilan sumpah ditandai dengan adanya sertifikat, yang berguna untuk pengurusan pensiun, jika tidak ada, mereka tidak akan mendapatkan hak pensiun, ” ucap Fasha.
Fasha juga berpesan kepada setiap PNS agar terus bekerja secara profesional sebagai pelayan masyarakat dan menjadi abdi negara yang mematuhi perundang-undangan.
Selain itu, ia juga berharap di tahun baru 1443H ini, dapat menjadi tahun kebaikan dan kemakmuran serta bisa menjadikan diri lebih baik lagi. (eco)