Jambi (WARTANEWS.CO) – Wali Kota Jambi, Dr.dr.H. Maulana, M.K.M., menyampaikan jawaban Eksekutif terhadap Pandangan Umum Fraksi- fraksi DPRD Kota Jambi terhadap Penyampaian Nota Pengantar dan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi Tahun Anggaran 2025, Rabu (25/6/2025).
Dilangsungkan di Swarnabumi Gedung DPRD Kota Jambi, penyampaian jawaban eksekutif tersebut Wali Kota Maulana sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD kota Jambi yang dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kemas Faried Alfarelly, didampingi para unsur pimpinan.
Dalam rapat tersebut, Maulana juga turut mendengarkan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi- fraksi Terhadap Rancangan Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2024.
Dalam penyampaiannya kepada Dewan, Wali Kota Maulana menanggapi pandangan umum yang disampaikan Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PDI-P, Fraksi PKS, Fraksi PKB dan Fraksi Demokrat Kebangsaan terkait upaya konkrit Pemerintah Kota dalam peningkatan PAD. Dirinya sampaikan, telah banyak hal yang sudah di lakukan, baik terkait dengan kelembagaan, aspek sumber daya manusia, pemutakhiran data dan informasi, sarana dan prasarana, serta memperkuat pelaksanaan monitoring dan evaluasi.
“Yang terbaru, melakukan Percepatan penyelesaian BPHTB, sinergitas pemungutan pajak opsen, menyiapkan layanan pengaduan secara terpadu melalui Kring Koja, termasuk memberikan kemudahan pembayaran bagi Wajib Pajak melalui SPTPD online, serta mendorong pembayaran parkir secara digital melalui QRIS maupun e-Money,” ujarnya.
“Kemudian, untuk penurunan target pendapatan Retribusi Daerah, kami sampaikan bahwa realisasi retribusi daerah turun signifikan pada komponen-komponen tertentu pasca diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, sehingga perlu dilakukan penyesuaian target. Hal ini sejalan dengan saran BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi untuk mengevaluasi penetapan target Retribusi Daerah sesuai dengan potensi,” lanjutnya.
Sementara itu, terkait dengan pandangan umum Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PDI-P dan Fraksi PKS mengenai BELANJA DAERAH, Wali Kota Maulana sampaikan, bahwa Kenaikan Belanja Daerah pada Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan hasil perhitungan dari selisih antara penyesuaian target pendapatan dengan defisit pembiayaan.
“Sedangkan, mengenai penanganan banjir telah dilakukan upaya komprehensif, mulai pelaksanaan normalisasi sungai dan perbaikan drainase, rencana pembangunan kolam retensi, implementasi rencana program 1 juta sumur resapan dan biopori. Kita juga intens dalam mendukung pelaksanaan penanganan banjir pada sistem asam sepanjang 16,54 km oleh BWSS VI, termasuk kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat dalam penyediaan anggaran guna pembebasan lahan yang menjadi kendala selama ini. Selain itu, kita juga terus melakukan koordinasi, kolaborasi dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Pemerintah Provinsi, Kementerian PUPR, termasuk melibatkan peran Anggota DPR RI Dapil Jambi,” ucapnya,.
“Mengenai Program Kampung Bahagia, program ini bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui peningkatan kelembagaan RT yang pedoman pelaksanaannya telah diterbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Kampung Bahagia, untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya sosial ekonomi masyarakat, peningkatan sarana dan prasarana lingkungan yang berbasis masyarakat. Program ini merupakan program inisiatif baru, yang akan kita laksanakan pada tahun ini dengan 67 RT sebagai pilot project-nya,” tambahnya.
Ditambahkan Maulana, agar secara bersama-sama melakukan pengawasan terkait dengan hasil pelaksanaan pembangunan proyek-proyek fisik yang lebih baik dan berkualitas dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Menutup jawabannya atas pandangan umum fraksi-fraksi, mengenai PEMBIAYAAN DAERAH yang disampaikan Fraksi Partai Golkar, Fraksi PAN dan Fraksi PKB, Maulana tekankan upaya menutupi defisit Penerimaan Pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Lalu (SiLPA) sebesar 37,41 Milyar rupiah, hal ini telah ditutupi dengan rencana peningkatan Pendapatan Daerah.
Atas pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, Wali Kota Jambi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi, yang telah menyampaikan apresiasi, saran dan masukan yang konstruktif untuk mengoptimalkan proses dan hasil atas penyediaan anggaran daerah dalam mewujudkan penyelengaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan layanan publik yang lebih baik.
Dalam paripurna Dewan tersebut, Pemkot juga turut diapresiasi secara langsung oleh sejumlah fraksi yang membacakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi- fraksi Terhadap Rancangan Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2024 atas kinerja dan prestasi yang diraih, dengan harapan terus meningkatkan kinerja sehingga mewujudkan kota Jambi Bahagia yang mensejahterakan masyarakat.
Dikesempatan itu, turut dilakukan penyerahan pandangan umum fraksi fraksi DPRD kota jambi yang telah disampaikan melalui juru bicara oleh Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly kepada Wali Kota Jambi Maulana. (eco)