Jambi (WARTANEWS.CO) – Wali Kota Jambi, dokter Maulana menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jambi Tahun 2026 dengan mengangkat tema “Peningkatan Produktivitas Untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, Berkelanjutan dan Berdaya Saing”, Rabu (16/04/2025).
Berlangsung di Aula Mayang Mangurai Bappeda Provinsi Jambi, hadir dikesempatan itu, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Forkopimda dan Kepala Daerah se-Provinsi Jambi, Instansi Vertikal se-Provinsi Jambi, Kepala BAPPEDA Provinsi Jambi Agus Sunaryo dan Kepala Perangkat Daerah terkait dilingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, serta Akademisi dan tamu undangan lainnya.
Selain itu, kegiatan ini juga turut diikuti secara daring oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud, serta Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN BAPPENAS RI Maliki, sekaligus menjadi Narasumber pada kegiatan Musrenbang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2026.
Dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani mewakili Gubernur Al Haris, dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD 2026 merupakan momentum penting, karena berkesinambungan sebagai pondasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 -2045.
“Musrenbang yang kita laksanakan hari ini adalah dalam rangka menyepakati dan penyelarasan program prioritas pembangunan nasional,” ujar Sani.
Pada kesempatan itu, Wagub Sani juga memaparkan terkait kondisi makro Provinsi Jambi. Dimana jumlah penduduk miskin dapat diturunkan dari 7,58 persen pada Maret 2023 menjadi 7,10 persen pada Maret 2024.
“Pada tahun 2024 ekonomi Jambi tumbuh 4,51 persen yang didorong dengan pertumbuhan seluruh lapangan usaha, baik itu dari sisi produksi, jasa, kesehatan dan kegiatan sosial yang menyumbang angka sebesar 13,26 persen. Sedangkan penyumbang tertinggi lainnya dicapai oleh komponen pengeluaran konsumsi lembaga non provit yang melayani rumah tangga tumbuh sebesar 12,42 persen,” tutur Sani.
“Kemudian, tingkat pengangguran terbuka berhasil turun diangka 4,48 persen tercatat pada Agustus 2024 yang menunjukkan mengalami penurunan jika dibandingkan Agustus 2023 sebesar 4,53 persen,” lanjutnya.
Lebih lanjut, dengan berbagai capaian yang ada, Sani mengajak seluruh lapisan kepentingan untuk tidak lalai, karena kedepan masih memerlukan kreativitas dan sinergitas seluruh tingkatan pemerintahan didalam memantapkan perekonomian daerah.
Pada kegiatan Musrenbang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2026 tersebut, mengangkat 5 isu strategis. Yakni, Produktivitas Ekonomi yang belum optimal, Rantai Nilai Komoditas unggulan Provinsi Jambi, Kualitas Sumber Daya Manusia yang belum merata, Tata Kelola Pemerintahan dan Demokrasi Subtansial, serta Tata Kelola Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
Usai hadiri kegiatan Musrenbang tersebut, kepada sejumlah awak media, Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, bahwa Pemkot Jambi turut mengusulkan sejumlah usulan. Diantaranya adalah terkait dengan penanggulangan banjir, mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pariwisata, dan sektor lalu lintas yang berkaitan dengan penguraian kemacetan.
“Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi turut memberikan usulan penting. Pertama terkait penanggulangan banjir untuk meminta bantuan dari kewenangan-kewenangan Pemerintah Provinsi, seperti melakukan crossing jalan dan drainase milik Provinsi, yang butuh kerja sama antara Pemkot Jambi, Pemprov Jambi dan Balai Wilayah Sungai,” kata Maulana.
“Kemudian, peningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui kolaborasi dibidang peningkatan pariwisata, seperti dikawasan Danau Sipin, Sungai Batanghari dan pengembangan kawasan Gentala Arasy,” lanjutnya.
Sementara itu, terkait dengan penguraian kemacetan di Kota Jambi, Maulana juga menyebut Pemkot Jambi juga telah mengusulkan sejumlah pembangunan, seperti pembangunan fly over di Simpang Mayang yang kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi. Dan fly over di daerah Pal 10 yang kewenangannya ada di Pemerintah Pusat.
“Dalam mengatasi kemacetan kami juga mengusulkan pembangunan Outer ring road atau jalan lingkar luar jalan yang mengelilingi kota atau wilayah tertentu. Serta pembangunan arteri baru kawasan waterfront city yang perlu kita usulkan kepada Pemerintah Provinsi, sehingga bisa mengurangi kemacetan di kawasan Telanai,” sebutnya.
Wali kota Jambi itu berharap, dengan dilakukan upaya bersama dalam membenahi Kota Jambi, maka konektifitas antar daerah akan berhasil, sehingga pembangunan yang merata bagi masyarakat akan terwujud.
Sebelumnya, dalam laporan kegiatan Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Agus Sunaryo mengatakan bahwa penyusunan Dokumen perencanaan yang dilakukan setiap tahun ini memerlukan sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Daerah, baik secara sektoral maupun kewilayahan.
“Pelaksanaan Musrenbang ini adalah hal yang wajib dilalui dalam tahapan rangkaian penyusunan RKPD, sebagaimana tercantum dalam Pasal 22 dan 23 UU Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,” kata Agus.
Adapun tujuannya, jelas Agus, untuk menyepakati Masalah Pembangunan Daerah, Prioritas Pembangunan Daerah, Arah Kebijakan Pembangunan, dan program kegiatan indikator, serta tertib kinerja dan penyelarasan program, yang sebelumnya terlebih dahulu2 dilaksanakan di Tingkat Kabupaten/Kota.
“Dengan mengundang seluruh lapisan masyarakat, Musrenbang ini juga telah melakukan forum konsultasi publik guna menjaring aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap rancangan awal RKPD Provinsi Jambi,” jelasnya.
Dia juga menyebut, ada sebanyak 1.035 usulan yang masuk dalam RKPD Provinsi Jambi 2026 diluar usulan langsung oleh Forum Perangkat Daerah dan usulan yang langsung disampaikan oleh Bupati dan Wali Kota.
“Sementara untuk usulan berasal dari Pokir DPRD Provinsi Jambi yang telah di input berjumlah 1.344 usulan,” singkatnya.
Dalam kegiatan itu, Wali Kota Jambi Maulana bersama Kepala Daerah se-Provuns Jambi juga turut melakukan penandatanganan kesepakatan berita acara Musrenbang RKPD. Yang dilanjutkan pemaparan tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2026 oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud. Dan paparan mengenai RKP Tahun 2026 oleh Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN BAPPENAS RI Maliki. (eco)