JAMBI (WARTANEWS.CO) – Ibadah dan pekerjaan adalah dua mata sisi kehidupan manusia dalam mencapai kebahagiaan hidup. Keseimbangan hidup antara ibadah dan pekerjaan, mutlak dijalani jika ingin mencapai kesempurnaan hidup.
Semangat tersebut juga memotivasi jajaran Pengadilan Agama Jambi untuk merintis pembangunan sarana ibadah mushalla di lingkungan kerja mereka. Semangat tersebut juga turut dirasakan oleh Wali Kota Jambi DR. H. Syarif Fasha, ME, yang mendapat kehormatan meletakkan batu pertama pembangunan mushalla Pengadilan Agama di kawasan Kotabaru, Jumat pagi (19/1).
Peresmian dimulainya pembangunan Musholla Pengadilan Agama yang diberi nama Raudhatul Jannah tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Jambi DR. Drs. H. Fachrori Umar, M. Hum, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, serta Ketua Pengadilan Agama Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.
Bangunan mushalla yang memiliki luas 64 meter persegi tersebut, direncanakan akan memakan waktu pelaksanaan penyelesaian selama 6 bulan. Bahkan, untuk kelancaran pembangunan mushalla dan mengharapkan pahala amal jariyah, Wali Kota Fasha secara pribadi memberikan bantuan material pembangunan berupa, 100 zak semen, 2 mobil pasir, dan batu pecah/split sebanyak 5 kubik.
Menurut Fachrori Umar, pihaknya mengapresiasi pembangunan rumah ibadah di lingkungan sekitar Pengadilan Agama Jambi. Dengan target pembangunan sekitar enam bulan. Dirinya berharap Pembanguan mushola ini dapat diselesaikan tepat waktu.
“Nanti kalau sudah selesai dibangun, saya harap saat azan berkumandang ya langsung sholat. Tanpa harus menunda dan menunggu lagi,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Fasha Fasha dalam sambutannya, menyambut baik atas pembangunan rumah ibadah (mushalla) oleh Pengadilan Agama Jambi. Karena menurutnya tempat ibadah di setiap kantor sangat penting untuk menunaikan kewajiban selaku umat Islam.
“Saya atas nama pemerintah Kota Jambi, sangat mengapresiasi atas pembangunan mushalla di lingkungan kantor Pengadilan Negeri Jambi,” ujarnya.
Dikatakan Fasha, pembangunan mushalla adalah bentuk manifestasi terhadap kecintaan umat muslim terhadap agama Islam di Indonesia, khususnya di Kota Jambi.
“Saya berharap pembangunan mushalla ini berjalan baik hingga dengan selesai dan dapat difungsikan oleh seluruh karyawan Pengadilan Agama Jambi, maupun masyarakat sekitar. Pembangunan tempat ibadah adalah wujud manifestasi kecintaan umat muslim akan agama Islam. Mushalla adalah salah satu tempat ibadah untuk refleksikan kecintaan manusia kepada sang Khalik,” sebut Fasha.
Selain itu Wali Kota Fasha juga berharap kepada Pengadilan Agama Jambi sebagai tempat pemecah masalah dan pemberi solusi bagi pasangan suami isteri yang ingin yang memisahkan diri/bercerai.
“Bagaimanapun perpisahan adalah perbuatan yang paling dibenci oleh Allah. Kita berharap peran Pengadilan Agama Jambi dapat menekan angka perceraian dan menjadi mediator bagi pasangan yang ingin memisahkan diri, agar rujuk kembali. Dan mudahan bisa di mulai dari mushalla ini,” pungkas Fasha. (hms)