Jambi (WARTANEWS.CO) – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), pada Kamis pagi (02/04/2026).
Entry Meeting dilakukan melalui virtual zoom meeting di Ruang Rapat Wali Kota Jambi. Dikesempatan ini, Wali Kota Maulana turut didampingi Sekretaris Daerah Drs. H. A Ridwan, M., Si, beserta Kepala Perangkat Daerah terkait dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Daerah dan Ketua DPRD di seluruh Indonesia di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V, baik secara langsung maupun daring. Kegiatan ini juga menandai dimulainya proses pemeriksaan laporan keuangan daerah tahun anggaran 2025.
Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan tersebut dan memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menyiapkan data yang dibutuhkan, guna mendukung Pemerintahan yang akuntabel.
“Persoalan aset masih menjadi tantangan, terutama terkait pencatatan aset lama. Saat ini, Pemkot Jambi akan melakukan sensus aset untuk memperbaiki data tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Maulana juga menyinggung UU HKPD. Dimana, ia mengungkapkan hampir seluruh daerah menghadapi persoalan tingginya belanja pegawai begitupun di Kota Jambi yang masih berada di atas 50 persen, jauh dari ketentuan 30 persen.
“Sebagai Ibu Kota Provinsi, Kota Jambi memiliki komponen belanja pegawai yang tinggi, dan itu menjadi salah satu stimulus ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, solusi paling memungkinkan adalah menggenjot pendapatan. Opsi ekstrem seperti PHK PPPK tentu tidak mungkin dilakukan” ungkapnya.
Dikesempatan yang sama, Tim Pemeriksa BPK RI, Rosihan Enggrie Widyarsa menekankan pentingnya efisiensi anggaran dalam menghadapi tantangan keuangan ke depan, seiring potensi instabilitas anggaran yang dipengaruhi kondisi geopolitik global.
Rosihan turut mengapresiasi pertumbuhan ekonomi Kota Jambi yang berada di kisaran 5 persen. Namun, ia mendorong pemerintah daerah untuk memperbanyak event yang berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat, salah satunya dalam bidang olahraga.
“Selama ini event banyak berfokus pada kuliner dan pameran. Ke depan bisa ditambah event olahraga dan dijadwalkan rutin setiap tahun,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI (Dirjen PKN V BPK) Widhi Widayat mengatakan, bertujuan guna membangun kesamaan pemahaman antara BPK dengan seluruh jajaran Pemerintah Daerah.
“Proses pemeriksaan talah dilakukan sejak Januari 2026 oleh tim pemeriksa guna memastikan kesiapan dokumen,” ucapnya.
Ia juga mengapresiasi seluruh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V yang telah menyampaikan laporan secara tepat waktu terhitung bulan Maret lalu.
“Hal ini menunjukkan komitmen kuat dan sinergi kita, sehingga tahapan berjalan tepat waktu. Kegiatan ini juga sebagai bentuk Disiplin dan Transparansi Daerah terkait tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas sehingga Daerah tidak ketergantungan pada transfer pusat dan mengelola keuangan secara mandiri,” singkat Widhi.








