Wujudkan Birokrasi Bersih, Fasha Canangkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM

Perdana, 7 OPD Jadi Pilot Project

JAMBI (WARTANEWS.CO) – Pemerintah Kota Jambi kembali menunjukkan kesungguhannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan birokrasi yang bersih, benas dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

Kuatnya komitmen tersebut, ditunjukkan oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha saat pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pilot Project di Kota Jambi.

Pencanangan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jambi, Kamis siang (9/7) tersebut, sebagai salah satu bagian dari rencana aksi Pemerintah Kota Jambi dalam upaya penanggulangan dan pemberantasan praktek KKN, yang telah diinisiasi sebelumnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kemenpan RB RI, bersama Pemerintah Kota Jambi.

Untuk menciptakan birokrasi bebas pungli dan korupsi tersebut, Wali Kota Fasha menjadikan 7 OPD Pemkot Jambi sebagai percontohan/pilot project untuk dicanangkan jadi zona integritas.

Diantaranya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Dinas Pendidikan, Kecamatan Pasar, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Abdul Manap dan Puskesmas Pakuan Baru.

Dalam kesempatan itu juga, dilakukan penandatanganan naskah pernyataan komitmen pencanangan WBK dan WBBM oleh 7 Kepala OPD tersebut dan disaksikan langsung oleh Wali Kota Jambi, Kapolresta Jambi, Kajari Jambi, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi dan Kepala Inspektorat Kota Jambi.

Dalam arahannya, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas sebagai bagian dari reformasi birokrasi, serta upaya penegakan integritas dan pelayanan berkualitas serta transparan di Kota Jambi.

Menurutnya, pembangunan zona integritas menjadi aspek yang sangat penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan. Melalui pembangunan zona integritas ini, menurut Fasha, diharapkan ada unit kerja yang bisa mendapat predikat WBK/WBBM, sehingga dapat menjadi acuan bersama untuk unit kerja lainnya.

“Kami menyambut baik kegiatan ini. Komitmen bersama dari pekerjaan ini, merupakan awal bagi pembangunan daerah untuk menjadi lebih baik lagi,” ujar Fasha.

Wali Kota Jambi itu juga meminta kerja keras dan kesungguhan seluruh pihak untuk memdukung upaya pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Pemerintah Kota Jambi.

“Proses pembangunan zona integritas difokuskan pada penerapan program manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkrit. Ini membutuhkan kerja keras, kesungguhan dan kerjasama dari seluruh pihak untuk mewujudkannya,” jelas Fasha.

Sementara itu, Inspektur Kota Jambi, Hefni Iliyas dalam laporannya mengatakan, bahwa pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) sesuai dengan aturan Kemenpan RB. Ini juga untuk mencegah pungli dan praktek suap dilingkup OPD.

“Memang yang ditunjuk baru 7 OPD, tapi OPD lain juga harus mempersiapkan diri dari sekarang,” katanya.

Ditempat yang sama, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi, Jafar Ahmad mengatakan bahwa secara keseluruhan OPD yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik, saat ini sudah bagus, dan telah masuk zona hijau.

“Sebagian besar memang pengaduan pelayanan publik itu berasal dari kota. Karena kota ini adalah ibukota provinsi, di daerah lain juga seperti itu. Angkanya 80 persen,” ujarnya.

Kata Jafar Ahmad, yang menjadi hal positif adalah OPD yang ditunjuk sebagai pilot project tersebut, cepat dalam merespon pengaduan-pengaduan tersebut.

“Intinya adalah dalam pelayanan itu, kita harus bisa memenuhi ekspektasi publik, kalau bisa diselesaikan 3 hari, kenapa harus menunggu 1 minggu. Kalau bisa diselesaikan 1 minggu kenapa harus 1 bulan,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui bahwa Kota Jambi telah menuai berbagai apresiasi dan penghargaan atas pelaksanaan akuntabilitas keuangan dan ektifitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penghujung tahun 2019 lalu, Pemerintah Kota Jambi mendapat apresiasi khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kementerian Dalam Negeri, pada momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2019.

Dalam acara itu, Pemerintah Kota Jambi dinyatakan sebagai Pemerintah Daerah kategori Kota dengan Predikat Terbaik Capaian Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Secara Nasional Tahun 2019.

Yang lebih membanggakan, Kota Jambi masuk dalam jajaran tiga daerah terbaik, selain Kota Gorontalo dan Balikpapan, dari total 10 nominator se-Indonesia yang masuk dalam nominasi tersebut.

Wali Kota Jambi Syarif Fasha, juga sekaligus menjadi satu-satunya kepala daerah dari Provinsi Jambi yang berhasil meraih penghargaan bergengsi dibidang aksi melawan korupsi itu.

Tidak hanya itu, mengawali tahun 2020, Pemerintah Kota Jambi kembali melanjutkan tradisi yang senantiasa sukses meraih penghargaan ditingkat nasional dengan meraih prestasi Pencapaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintah) Level 3 dari BPKP RI (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia).

Sebelumnya pada tahun lalu, Pemerintah Kota Jambi melalui Inspektorat Kota Jambi, juga telah meraih prestasi serupa, yaitu pencapaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintah) Level 3 dari BPKP RI untuk Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat Kota Jambi.

Dan paling anyar, akuntabilitas kinerja keuangan Pemerintah Kota Jambi dibawah kepemimpinan Wali Kota Syarif Fasha bersama Wawako Maulana juga telah mendapat pengakuan dan apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, dengan diraihnya predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Jambi, selama kurun waktu 4 tahun terakhir secara berturut-turut. (hms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *