Wako Sungai Penuh H. Asafri Jaya Bakri Resmikan RPP


SUNGAIPENUH – Wali Kota Sungaipenuh, H Asafri Jaya Bakri, Kamis pagi (3/8) meresmikan,Rumah Pintar Pemilu (RPP) bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sungaipenuh, Jalan Depati Parbo.

Acara peresmian ini dihadiri oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Jambi Desi Haryanto dan Fahmi, unsur Forkompida Kota Sungaipenuh, Pimpinan Partai Politik, utusan Perguruan Tinggi, serta undangan lainnya.

Ketua KPU Kota Sungaipenuh, Doni Umar pada kesempatan ini mengatakan, Rumah Pintar Pemilu (RPP), bebas diakses oleh masyarakat luas, karena RPP ini berisikan beberapa ruangan yang berfungsi sebagai Museum yang menggambarkan perjalanan Pemilu di Indonesia.

Dalam RPP ini juga tersedia berbagai aturan perundang -undangan yang lengkap dan berbentuk digital.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Fahmi Sy mengatakan, RPP ini memberikan informasi tentang kegiatan Pemilihan Umum yang sudah dilaksanakan maupun yang akan datang.

Di RPP ini juga tersedia berbagai perundang-undangan yang berkaitan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) sampai kepada tata cara pemilian umum yag dimulai dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).

Dikatakan Fahmi Sy, RPP juga menyediakan tayangan vidio pelaksanaan perjalanan Pemilhan Umum yang ada di Indonesia, termasuk Kota Sungaipenuh. Secara tidak langsung RPP mengedukasi setiap pengunjung yang datang agar mengetahui tata cara pemilihan umum dari tahun ke-tahun.

“Siapa saja boleh datang, masyarakat umum, Mahasiswa, Pelajar. Karena berdirinya RPP ini untuk mencerdaskan pengunjung agar memahami tahapan Pemilu, terutama pemilih pemula,” ungkap Fahmi SY.

Wali Kota Sungaipenuh, H Asafri Jaya Bakri, pada kesempatan ini mengatakan dengan diresmikan RPP ini merupakan tempat masyarakat berpartisipasi memberikan hak politiknya. Dengan adanya RPP ini masyarakat betambah pintar dan masyarakat akan lebih memahami tentang aturan pemilu.

Selain itu, ungkap Wali Kota Sungaipenuh, RPP juga bertujuan untuk meminamilisir gesekan-gesekan akibat ketidak pahaman masyarakat terhadap aturan pemilihan umum, karena semua aturan bisa dilihat dan dipahami disini.

Kita harapkan, dengan adanya RPP ini akan dapat melahirkan anggota DPRD Perempuan untuk Kota Sungaipenuh dan Provinsi Jambi. (wartanews.co/Azmal Fahdi)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *