Wakil Rakyat Muaro Jambi Desak Pemkab Tuntaskan Urusan Pemerintahan Desa Persiapan di Sungai Gelam

MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Daerah Pemilihan Kecamatan Sungai Gelam periode 2019-2024, M Ali Mustika, A.Md menyatakan beberapa pembangunan fisik infrastruktur penting bagi kepentingan masyarakat di wilayah Kecamatan Sungai Gelam, antara lain pembangunan jalan poros, jalan lingkungan dalam desa dan antar desa, serta sarana dan prasarana lainnya yang mendukung pelayanan publik dibangun tahun ini oleh Pemda Kabupaten Muaro Jambi .

Adapun pembangunan infrastruktur fisik bagi kepentingan masyarakat dan kebutuhan warga di wilayah Kecamatan Sungai Gelam tersebut, sebut Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Muaro Jambi ini, diantaranya jalan poros sepanjang wilayah Kecamatan Sungai Gelam mulai dari Desa Tangkit sampai ke perbatasan Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam yakni sepanjang lima kilometer lebih.

Lanjutnya pembangunan infrastruktur jalan poros lainnya yaitu pembangunan jalan Simpang Petaling-Pasar Blok A Petaling di Desa Petaling. Kemudian di Desa Talang Kerinci, Kecamatan Sungai Gelam pun juga dibangun tahun ini.

“Jalan ke Desa Talang Kerinci sampai ke Bumi Perkemahan Pramuka, juga dibangun tahun 2021 ini oleh Pemda Kabupaten Muaro Jambi,” ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjawab Wartanews saat dikonfirmasi disela-sela usai acara menghadiri Haflah Akhirus Sanah dan Peringatan Milad Ke-4 Pondok Pesantren Miftahun Najah Tangkit di Dusun Mintorogo, Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Selasa (29/6).

Selain pembangunan infrastruktur fisik untuk jalan poros antar desa di wilayah Kecamatan Sungai Gelam, juga disinggungnya mengenai pembangunan jalan lingkungan yang amat dibutuhkan masyarakat yang juga dibangun tahun ini oleh pemda hampir ada di setiap desa di wilayah Sungai Gelam.

“Untuk pembangunan jalan lingkungan tahun 2021 ini, hampir di setiap desa yang ada di Kecamatan Sungai Gelam juga dibangun oleh Pemda Muaro Jambi bagi kepentingan masyarakat dan warga desa,” bebernya.

Ali Mustika menambahkan bahwa pos anggaran daerah kabupaten pada tahun 2021 ini untuk sektor pembangunan infrastruktur justru berkurang dibandingkan alokasi APBD Kabupaten Muaro Jambi pada Tahun Anggaran 2020 yang lalu.

“Untuk tahun anggaran 2021 ini, APBD Kabupaten Muaro Jambi untuk sektor infrastruktur pembangunan fisik berkurang dibandingkan tahun 2020 yang lalu. Karena semuanya difokuskan untuk penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Muaro Jambi tahun ini,” jelasnya.

Untuk pembangunan sarana dan prasarana di sektor pendidikan formal, lanjutnya, Pemda Kabupaten Muaro Jambi juga membangun Ruang Kelas Baru (RKB) untuk kegiatan proses belajar mengajar peserta didik di lingkungan SD dan SMP milik pemda.

“Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) untuk SD dan SMP, juga dibangun tahun ini, dan juga pada tahun anggaran 2021 ini, Pemda membangun sekolah baru yakni SMP Negeri di Desa Mekar Jaya, ” ujarnya.

Terkait dengan keberadaan dua desa persiapan yang telah dibentuk tahun 2021 ini oleh Pemda Muaro Jambi, masing-masing yaitu Desa Air Merah (desa baru hasil pemekaran dari Desa Sungai Gelam yang kini menjadi dua desa, masing-masing Desa Sungai Gelam dan Desa Air Merah), beserta Desa Sawit Mulya Rejo (desa baru hasil pemekaran dari Desa Ladang Panjang yang kini menjadi dua desa, masing-masing Desa Ladang Panjang dan Desa Sawit Mulyo Rejo) juga menjadi sorotannya sebagai wakil rakyat untuk daerah pemilihan di Kecamatan Sungai Gelam ini,

Dirinya menekankan kepada Pemda Muaro Jambi untuk menyelesaikan segala kelengkapan dokumen dan administrasi pemerintahan desa serta properti bagi pemenuhan kebutuhan sarana dan  prasarana bagi kantor pemerintah desa di lokasi dua desa persiapan tersebut hingga akhir tahun 2021 ini.

Kembali ditegaskannya bahwa Pemda Muaro Jambi harus segera menyelesaikan sekaligus segera menetapkan status kedua desa persiapan yakni masing-masing Desa Air Merah dan Desa Sawit Mulya Rejo menjadi Desa Definitif pada 2022 mendatang.

“Kita sangat menekankan terhadap hal ini (yang ditujukan) kepada Pemda Muaro Jambi untuk segera menyelesaikannya pada akhir tahun 2021 ini, seperti bagaimana aparatur perangkat desa di dua desa persiapan tersebut, masing-masing yaitu Desa Air Merah dan Desa Sawit Mulyo Rejo tentunya juga harus jelas mengenai status (hukumnya) sehingga para aparatur perangkat desa setempat juga harus definitif,” tambahnya.

“Lalu berikutnya juga tentang bagaimana dengan Kantor Desa yang ada disana, juga harus jelas. Kemudian soal administrasi (dokumen) kependudukan masing-masing di dua desa persiapan tersebut, tentunya juga menjadi masalah sehingga penduduknya juga harus jelas, dan juga yang lain-lainnya. Sehingga diharapkan tahun depan (2022), kedua desa persiapan ini, sudah menjadi Desa Definitif, seperti yang kita harapkan,” paparnya. (Afrizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *