KUALA TUNGKAL (WARTANEWS.CO) – Sehubungan dengan pemetaan zonasi Covid-19 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang telah masuk kategori zona merah, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan, SH melakukan peninjauan fasilitas terkait penanganan pasien isolasi Covid-19 di Balai Adat, Minggu (20/6).
Turut hadir Wakapolres Tanjab Barat Kompol Al Hajat, S.I.K, Asisten 1 Hidayat, SH, MH, Kepala Dinas Kesehatan dr. H. Andi Pada, M.Kes, Kepala Dinas Sosial Syafrudin, Kepala Dinas BPBD Zulkifli, dan Kasat Pol PP Endang Surya.
Dalam kesempatan itu, Wabup menyempatkan diri melihat kondisi pasien yang melakukan isolasi di Balai Adat. Dilanjutkan dengan peninjauan pasien Covid-19 di Eks Puskesmas Tungkal II dan diakhiri dengan peninjauan lapangan tim yang melaksanakan imbauan jam malam di Daerah Parit 1 Kuala Tungkal.
“Mulai malam ini akan diberlakukan jam malam mulai pukul 23.00 WIB hingga 14 hari kedepan. Kita minta kepada pemilik warung usaha untuk membatasi waktu dagangnya hingga pukul 23.00 WIB. Sudah banyak yang diisolasi, sekitar kurang lebih 68-70 pasien dan ini jangan sampai bertambah,” tegasnya. (Ilyas.B)