Vaksinasi Capai 70% di Kerinci, Kapolda Jambi Ucapkan Terima Kasih

Kerinci (WARTANEWS.CO) – Setelah “dikeroyok” habis-habisan oleh Polda Jambi dan jajaran, akhirnya vaksinasi covid-19 dosis pertama di kabupaten Kerinci mencapai target minimal yakni sebesar 70 persen per tanggal 21 Januari 2022.

Kepastian didapat dari data grafis pencapaian vaksinasi di Kerinci yang diterima dari Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, Sabtu (22/1/2022) siang.

Dari data grafis, tercatat sebanyak 137.106 warga Kerinci telah disuntik vaksin dosis pertama. Sementara, target keseluruhan yang harus divaksin dosis pertama sebanyak 195.783 orang.

Rachmad Wibowo pun bersyukur dengan capaian tersebut. Sembari mengingatkan masih ada PR lainnya yakni vaksinasi anak, remaja dan lansia.

“Alhamdulillah. (Namun) vaksinasi lansia, anak dan remaja harus terus dilakukan,” pesan Kapolda.

Dirinya juga meminta warga agar segera mengikuti vaksinasi. Tak lain agar segera terbentuk kekebalan kelompok di masyarakat.

Dipaparkannya, Provinsi Jambi akan mencapai target 100 persen dosis pertama jika setiap hari minimal capaian vaksinnya 1,16 persen.

“Di Provinsi Jambi ada 1.562 desa. Kalau setiap kepala desa menghadirkan 20 orang warganya ke sentra sentra vaksinasi, untuk menerima dosis-1, maka akan tervaksinasi 31.240 orang perhari, atau setara dengan kenaikan capaian target masyarakat yang tervaksinasi sebesar 1,16 persen.”

“Sehingga dalam waktu 20 hari, provinsi Jambi akan mencapai 100 persen target masyarakat tervaksinasi dosis-1,” pungkas jenderal bintang dua ini.

Diketahui, sebelum Polda Jambi dan jajaran mengerahkan tambahan tenaga kesehatan dan vaksinator, kabupaten Kerinci baru mencapai angka vaksinasi dosis pertama sekitar 53,6 persen pada minggu pertama Desember 2021.

Sejak Polda Jambi dan jajaran menambah kekuatan tenaga kesehatan tanggal 2 Januari 2022, akselerasi percepatan vaksinasi melesat jauh mencapai target 70 persen tanggal 21 Januari 2022. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *