Irwan Miswar: Tapi Jangan Sampai Jadi Ancaman Bagi Anak Yang Lain Jika Terinfeksi
SAROLANGUN (WARTANEWS.CO) – Kini Pemerintah Provinsi Jambi sudah memberikan vaksinasi Covid-19 pada anak berusia 6 sampai 11 tahun atau setara murid Sekolah Dasar, kelas 1 hingga 6.
Kabupaten Sarolangun pun saat ini sedang melakukan sosialisasi terkait vaksin anak ini, dikarenakan banyak orang tua yang tidak setuju anaknya divaksin. Atas dasar kecemasan para orang tua itulah Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun belum melaksanakan kegiatan vaksin.
“Kita dari Dinas Kesehatan tidak akan memaksakan anak untuk divaksin jika orang tuanya tidak setuju. Sebelum pelaksanaan vaksin, kita adakan sosialisasi terlebih dahulu yang mana sudah berjalan dari hari Senin, kita koordinasi dengan sekolah dan komite agar wali murid dikumpulkan di setiap sekolah. Jenis vaksin yang digunakan ialah Sinovac,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun Dr Irwan Miswar, MKM saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (21/01).
Vaksin pada anak usia 6-11 tahun tentunya baru diluncurkan pada bulan Desember tahun lalu oleh Kementerian Kesehatan, pro dan kontra pun mewarnai keputusan ini.
“Seumpamanya ada anak yang belum divaksin dan terinfeksi virus Covid, tentunya si anak ini akan menjadi ancaman bagi murid-murid sekolah yang lainnya yang sudah divaksin. Nah, ini sudah kita berikan pemahaman kepada wali murid. Dinas Kesehatan akan bertanggung jawab apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan pasca vaksin,” imbuhnya.
Perlu diketahui, untuk penggunaan vaksin Sinovac juga telah disetujui digunakan pada anak usia 6-11 tahun. Persetujuan perluasan indikasi ini diperoleh setelah dilakukan pembahasan dan pengkajian bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terhadap aspek khasiat dan keamanannya. (Achmed)