JAMBI (WARTANEWS.CO) – Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Provinsi Jambi, Arief Munandar,SE, melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Panti Sosial Bina Anak, Wanita dan Eks Psikotik (PSBAWEP) Harapan Mulya Jambi, A Latif,SE mengatakan UPTD dipimpinnya sekarang, justru telah terjadi perubahan.
Awalnya semula bernama UPTD Panti Sosial Bina Remaja dan Wanita (PSBRW) Harapan Mulya Jambi, kini menjadi sebuah UPTD baru yaitu Unit Pelaksana Teknis Dinas Panti Sosial Bina Anak, Wanita dan Eks Psikotik (UPTD PSBAWEP) sesuai Peraturan Gubernur Provinsi Jambi Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja UPTD Panti Sosial Bina Anak, Wanita dan Eks Psikotik Harapan Mulya Pada Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi, bertanggal 16 Maret 2018 lalu.
Dipaparkan Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD PSBAWEP Harapan Mulya Jambi, Dra Oyah Rukayah mengungkapkan kedepannya UPTD PSBAWEP Harapan Mulya Jambi memberikan pelayanan sosial terhadap tiga pokok sasaran bagi penyandang PMKS, masing-masing yakni anak terlantar, eks WTS dan eks Psikotik.
“Sesuai Peraturan Gubernur Provinsi Jambi Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja UPTD Panti Sosial Bina Remaja, Wanita dan Eks Psikotik Harapan Mulya Jambi.
Kedepannya kita akan memberikan pelayanan sosial terhadap tiga sasaran penyandang PMKS, masing-masing yaitu anak terlantar, eks WTS dan eks Psikotik. Pelayanan sosial bagi PMKS khususnya kepada klien eks psikotik, kita sudah siap melaksanakannya pada tahun 2018, dan mereka ini merupakan penyandang gangguan jiwa yang telah pulih,” jelasnya.
Ditambahkan pemberian pelayanan sosial bagi semua klien tersebut, masing-masing penempatannya terpisah. Khusus untuk pelayanan sosial bagi anak-anak terlantar di lokasi UPTD PSBAWEP yang dipusatkan di Jalan Pattimura, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Sedangkan pelayanan sosial masing-masing klien eks WTS dan eks Psikotik, justru pembinaannya berada di lokasi UPTD PSBAWEP, daerah Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
“Untuk anak terlantar yang ada saat ini jumlahnya 40 orang, dan mereka diberikan bekal keterampilan. Masing-masing untuk putra, diberikan keterampilan otomotif dan las. Sedangkan yang putri, mendapatkan keterampilan salon atau tata rias, dan tata busana,” papar Oyah.
Lanjutnya jumlah klien eks WTS di UPTD PSBAWEP di daerah Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, saat ini ada 12 orang. “Target daya tampung untuk tahun ini sebanyak 15 orang,” ujarnya.
Sementara untuk klien eks Psikotik pada 2018, kata Oyah, pihaknya hanya menerima klien wanita saja, untuk daya tampung sebanyak 14 orang. “Saat ini, kita sedang melaksanakan persiapan. Semuanya sudah siap untuk tahun (2018) ini. Kita siap melaksanakan pelayanan rehabilitasi sosial terhadap mereka,“ terangnya. (Afrizal)