WARTANEWS, BATANGHARI – Aliansi warga eks plasma PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) VI yang terdiri dari beberapa desa di kabupaten Batanghari dan Muaro Jambi berencana menggelar aksi untuk menuntut janji Zulkifli Nurdin. Hal tersebut terungkap dari pernyataan Syahroni selaku koordinator aliansi kepada WARTANEWS, Selasa (14/3) di Bajubang usai menggelar pertemuan dengan beberapa perwakilan warga.
Masih menurut mantan kepala desa Batin tersebut pada masa kampanye Pilgub Jambi 2015 membuat komitmen dengan warga, jika Zumi Zola terpilih akan memprioritaskan penyelasaikan hutang petani peserta eks proyek Perkebunan Inti Rakyat (PIR). Seperti diketahui PTPN VI adalah pelaksana proyek PIR Nucleus Estate Smalholder (NES) II yang meliputi desa Batin, Petajen, Mekar Sari, Mekar Jaya, Sungkai, Awin, Muhajirin, Muaro Sebo dan Suka Makmur. Dan karena beberapa sebab sampai saat ini masih menyisakan permasalahan penyelesaan hutang eks peserta proyek tersebut.
Menyikapi permaslahan di beberapa proyek PIR Menteri Keuangan melalui Permenkeu nomor 115/PMK.05/2012 tentang penyesaian piutang negara pada petani peserta eks proyek perkebunan inti rakyat dan eks unit pelaksana proyek perkebunan memberikan 2 opsi penyelesaian yaitu penjadwalan kembali dan atau penghapusan. Berbekal Permenkeu tersebut Zulkifli Nurdin menjanjikan kepada warga eks peserta PIR NES II Bajubang untuk menyelesaikan hutang warga.
Tapi, sudah 1 Tahun lebih Zumi Zola memimpin belum juga terlihat tanda akan direalisasikannya janji tersebut. “Kami (warga eks peserta proyek PIR NES II Bajubang-red) sudah cukup sabar menunggu, sudah waktunya mengingatkan Pak Zul,” jelas sekertaris PAC PAN Bajubang.
Dalam aksi yang akan digelar warga akan didampingi oleh LSM Sembilan. “Kami siap mendampingi warga,” jelas Husni Mubarok ketua DPD LSM Sembilan Batanghari. Ketika ditanya kepastian waktu pelaksaan aksi Husni Mubarok hanya menjawab singkat, “lebih cepat lebih baik,” yang diamini oleh Syahroni dan perwakilan warga yang hadir. (H/Syu’aib)