Sarolangun (WARTANEWS.CO) – Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Sarolangun dari golongan terendah hingga kelas pejabat patut bergembira. Ini dikarenakan Naiknya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dimulai pada bulan Januari 2022 ini.
Kepala Bidang Perbendaharaan pada Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Sarolangun Ahmad Subhan, SE saat ditemui mengatakan.
“Iya benar, pada bulan januari ini kita sudah selesai untuk penyusunan DPA nya dan sudah deal, dan untuk kenaikan TPP bervariasi di setiap golongan.” Katanya, Kamis (27/01/22)
Ia juga menjelaskan jika untuk besaran kenaikan TPP ini untuk mendetailnya tidak bisa mengatakan karena dapat dijelaskan oleh Bidang Anggaran DPKAD. Dan dirinya juga menuturkan, tidak ada batasan golongan untuk PNS penerima TPP ini. Terkait untuk penghitungan atau pengurangannya, dinilai dari segi kinerja dan kehadiran.
“Tapi saya bisa memastikan bahwa memang ada kenaikan TPP untuk PNS dimulai dari golongan II, III, IV hingga eselon,” ucapnya.
Sebelumnya, tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Sarolangun dengan pembayaran sebanyak 3 bulan di tahun 2021 sudah direncanakan tapi tidak jadi terealisasi, karena keputusan Kemendagri, Selain itu Kondisi keuangan Kabupaten Sarolangun tidak mumpuni untuk pembayaran TPP di tahun 2021
Terhitung bulan januari Subhan mengatakan, jika dirinci pengeluaran kas daerah tahun 2022, “untuk membayarkan tambahan “imunitas” PNS tersebut. Ada berkisar Rp. 20 Miliar bakal dikucurkan nantinya”.
“Jumlah totap TPP yang nantinya dibayarkan ke seluruh PNS itu berkisar Rp. 20 Miliar. Semoga bisa bermanfaat, terlebih menambah komitmen pegawai untuk meningkatkan kualitas kinerja, dan penerimaan TPP mudah-mudahan tanggal 10 – 12 Bulan Februari ini masuk ke rekening masing-masing,” pungkasnya. (Achmed)