Total Penerima PKH Wilayah Sekernan Muaro Jambi Tercatat 1.314 KPM

MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Zarkasi, SKM,MKes, melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial dan PPPA Kabupaten Muaro Jambi, Wawan, SSos,MH mengatakan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Sosial Republik Indonesia, dan program tersebut bersyarat terdiri dari tiga komponen pokok, meliputi masing-masing yaitu komponen kesehatan, komponen pendidikan dan kesejahteraan sosial.

“Program Keluarga Harapan (PKH) ini, program Pemerintah Pusat (dalam hal ini Kementerian Sosial Republik Indonesia), dan program itu bersyarat, meliputi komponen kesehatan, komponen pendidikan, dan komponen kesejahteraan sosial (kesos),” ujarnya saat menjawab wartanews.co di ruang kerjanya, Rabu (23/01/2019) di lokasi Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

Seraya menjelaskan, ungkap Wawan kepada media online ini, data PKH di daerah Kabupaten Muaro Jambi diperoleh dari Basis Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial Republik Indonesia, yakni Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Direktorat Jaminan Sosial Keluarga.

“Alur sebenarnya mengenai validasi data PKH yang ada di daerah Kabupaten Muaro Jambi, awalnya berasal dari Basis Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial Republik Indonesia. Kemudian data BDT dari Kementerian Sosial tersebut, dikirim ke daerah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas Sosial (maksudnya adalah Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi), yang semaunya berisikan tentang data-data keluarga PKH, calon penerima tersebut.

Berikutnya oleh Petugas kita, dilakukan validasi terkait data-data PKH ini. Kemudian data-data yang sudah divalidasi oleh petugas tersebut, diperoleh keluarga yang sudah dinyatakan layak sebagai calon penerima PKH sesuai ketentuan. Setelah itu, data-data calon penerima PKH tersebut, oleh kita dikirimkan lagi ke Kementerian Sosial,” papar Wawan, yang saat itu turut mendampingi Petugas Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Kabupaten Muaro Jambi, Sri Fitria,SP dan Bendahara Forum Kepala Desa se-Kabupaten Muaro Jambi, yakni Sahroni, juga Kepala Desa Pamatang Pulai, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

Ditambahkan Korkab PKH Kabupaten Muaro Jambi, Sri Fitria menyebutkan PKH dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Sosial Republik Indonesia, merupakan program bersyarat meliputi komponen kesehatan, komponen pendidikan, dan komponen kesejahteraan sosial.

Adapun masing-masing ketiga komponen pokok diatas sebagai kriteria syarat penerima PKH tersebut, kata Sri membeberkan, yakni komponen kesehatan mencakup ibu-ibu hamil (bumil) dan ibu menyusui, balita usia 0-6 tahun, anak prasekolah (apras) yakni anak-anak Kelompok Bermain (KB), Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Selanjutnya, masih ungkap Sri, untuk komponen pendidikan yaitu Sekolah Dasar (SD) sampai dengan jenjang Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) dan sederajat (baik sekolah berstatus negeri dan swasta) yakni Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah (MA), dan terakhir adalah komponen kesejahteraan sosial yang menyasar kepada Disabilitas berat, dan Lansia berusia 60 tahun keatas.

“Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) ini. Mereka memiliki Kartu KKS yaitu Kartu Keluarga Sejahtera, dan berhak menerima uang tunai melalui pengambilan di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BRI (Bank Rakyat Indonesia), atau melalui jaringan BRILink. Bank BRI ini, bank yang ditunjuk resmi oleh Pemerintah untuk menyalurkan dana tunai bagi penerima PKH,” ujarnya.

Saat disinggung soal jumlah data penerima PKH, khususnya di wilayah Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi ini, sebut Sri Fitria, berdasarkan data BDT Kementerian Sosial hasil validasi tahun 2017 bahwa jumlah keluarga penerima Program PKH di Kecamatan Sekernan seluruhnya tercatat 1.314 Kelompok Penerima Manfaat (KPM). (Afrizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *