MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Tokoh Masyarakat (Tomas) Desa Tunas Baru, Kecamatan Sekernan, Agustia Rahman,SH, yang juga mantan Pejabat (Pj) Kepala Desa Tunas Baru, Kecamatan Sekernan ini, mengungkapkan hancurnya infrastruktur jalan kabupaten berada di Desa Tunas Baru menuju Kelurahan Jambi Kecil di wilayah Kecamatan Maro Sebo, yang juga merupakan pelintasan Jalan Utama Kabupaten (JUK) menghubungkan antar wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kota Jambi, yang melintasi di wilayah desanya ini, sangat mendesak diprioritaskan dalam arah kebijakan dan sasaran pembangunan infrastruktur Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi pada Tahun Anggaran 2020.
“Prioritaskan pembangunan infrastruktur JUK di Desa Tunas Baru, Kecamatan Sekernan sampai ke wilayah Jambi Kecil di Kecamatan Maro Sebo, yang sudah hancur sepanjang lebih kurang 2.5 kilometer ini, untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama petani yang umumnya di wilayah Kecamatan Sekernan sampai ke wilayah Kecamatan Maro Sebo, sebagian besar kehidupan masyarakat sangat bergantung kepada hasil-hasil pertanian dan perkebunan karet dan kelapa sawit.
Sehingga sasaran dan arah pembangunan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, terutama pembangunan infrastruktur jalan khususnya sepanjang wilayah Kecamatan Sekernan dan Maro Sebo ini, justru membuat upaya rentang kendali antar desa yang ada di wilayah Kecamatan Sekernan dan Maro Sebo semakin memudahkan kelancaran aspek ekonomi masyarakat tumbuh dan semakin berkembang, dan kehidupan petani pun semakin sejahtera,” jelasnya kepada Wartanews di kediamannya, Jum’at (27/12/2019).
Untuk patut diketahui terkait masalah menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, dalam hal ini Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muaro Jambi, tegas Agustia, harus menjadi prioritas utama kebijakan Dinas PUPR terkait sasaran dan arah pembangunan peningkatan jalan di sepanjang wilayah Desa Tunas Baru-Jambi Kecil yang telah hancur ini, dalam perencanaan pembangunan infrastruktur fisik pada Tahun Anggaran 2020 mendatang.
“Karena jalan tersebut, merupakan JUK, yang menghubungkan untuk tiga wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, masing-masing Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kota Jambi. JUK ini, mulai sepanjang jalan dari Desa Tunas Baru-Simpang Jambi Kecil-Simpang Desa Baru di Kecamatan Maro Sebo.
Lalu jalan ini, langsung keluar menuju ke Jembatan Batang Hari II, yang dapat menghubungi antara wilayah Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, serta Kabupaten Muaro Jambi dengan Kota Jambi,” ungkapnya kepada media online ini.
Prioritas Pembangunan Utama Jalan Alternatif
Disamping itu, Agustia Rahman, juga menyinggung soal pentingnya perhatian Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi terhadap prioritas pembangunan JUK, melalui pilihan priotas peningkatan jalan Pembangunan Jalan Alternatif Utama Kabupaten (PJAUK), untuk memudahkan antar desa di sepanjang wilayah Kecamatan Sekernan dan Maro Sebo dapat terjangkau, yang kerap dilalui masyarakat dan dilintasi kendaraan hingga ke dalam kawasan Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi di Bukit Cinto Kenang, Sengeti.
“Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam hal ini Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi, harus memprioritaskan peningkatan JUK, melalui peningkatan jalan PJAUK dari jalan Dusun Paso Pecah, Desa Tunas Baru-Desa Tanjung Katung sampai ke dalam kawasan Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Yangmana pelintasan jalan alternatif perkebunan (kelapa) sawit, yang sudah lama dibuka dan dibangun semasa Bupati Muaro Jambi dijabat oleh Pak As’ad Syam dahulu, yang kini sudah sangat hancur berupa jalan tanah. Padahal jalan ini, merupakan jalan alternatif utama kabupaten, yang kerap digunakan oleh masyarakat menuju jalan alternatif utama memasuki wilayah kawasan Komplek Perkantoran Bupati Muaro Jambi di Bukit Cinto Kenang, Sengeti yakni sepanjang lebih kurang 20 kilometer, paparnya. (Afrizal)