JAMBI (WARTANEWS.CO) – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi resmi menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Jambi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Agustus 2024, yang bertempat di kantor RRI Jambi. Perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang sebelumnya telah dijalin oleh Ombudsman RI dan LPP RRI di Jakarta.
Penandatanganan PKS ini dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudaman RI Provinsi Jambi dan Kepala LPP RRI Jambi.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam penyiaran informasi terkait pelayanan publik yang berkualitas di wilayah Jambi. Fokus utama dari kerja sama ini adalah untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi pelayanam dasar seperti pendidikan, kesehatan dan program-program pemerintah lainnya melalui penyiaran radio.
Dalam sambutannya, Kepala LPP RRI Jambi, Dadan Sutaryana menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat mendukung misi RRI sebagai media informasi yang mendidik dan menghibur, serta menjadi sarana sosialisasi program-program pemerintah kepada masyarakat luas. “Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam menyebarluaskan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat Jambi,” ujarnya.
Acara penandatanganan MoU ini berlangsung lancar dan diakhiri dengan sesi foto bersama antara kedua belah pihak sebagai simbol dimulainya kerja sama yang diharapkan akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Jambi.
Dengan adanya kerja sama ini, RRI Jambi dan Ombudsman semakin memperkuat perannya sebagai lembaga penyiaran yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat dengan informasi yang akurat dan bermanfaat terutama dalam hal pelayanan publik.
Menanggapi perjanjian ini, Kepala Perwakilan Ombudaman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, sangan mendukung inisiasi RRI untuk memperkuat penyebarluasan informasi terutama dalam hal pelayanan publik. “Terlebih di Perwakilan Ombudsman Jambi juga memiliki tugas sebagai lemabaga pengawasa untuk menyampaikan informasi,” sebutnya.
Saiful berharap kerja sama ini dapat terlaksana dengan baik dan berkelanjutan. “Karena penting bagi masyarakat untuk tahu kemana harus mengadu jika ada kendala dalam pelayanan publik,” tutupnya.