Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkot Gandeng Ombudsman RI

Jambi (WARTANEWS.CO) – Bertempat di Kantor Dinas Pendidikan Kota Jambi, Wakil Wali Kota Jambi, H. Maulana menghadiri kegiatan verifikasi laporan On The Spot di titik pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jambi, Rabu (06/10).

Adanya kegiatan tersebut, Pemkot Jambi terus berbenah dalam hal pelayanan publik. Dengan menggandeng Ombudsman RI perwakilan Jambi untuk membuka gerai pengaduan di sejumlah OPD yang sangat riskan terjadi maladminitrasi maupun sumber keluhan publik.

Kehadiran Ombudsman guna melihat gerai yang ada untuk menerima apabila terdapat keluhan, masukan maupun proses-proses yang tidak sesuai dengan aturan. Hal ini menunjukkan bahwa komitmen Pemkot Jambi dan Ombudsman semakin meningkat.

Wakil Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, Pemerintah akan berupaya maksimal untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Jambi.

“Pelayanan itu kan dinamis, oleh karena itu dari waktu ke waktu harus terus dilakukan evaluasi dimonitor dan di berikan masukan dari ombudsman kepada pemkot,” ungkapnya.

Adapun yang menjadi catatan, Pemkot pada proses rekruitmen sering alami permasalahan pada saat masuk PPDB. Dengan adanya permasalahan tersebut Pemkot selalu memperbaiki kesalahan dalam sistem.

“Alhamdulillah tahun ini tidak ada keluhan, artinya dari waktu ke waktu kita tingkatkan terus, yang paling penting adalah sistem yang kita bangun ini untuk dapat di pahami masyarakat,” ucap Maulana .

Setiap awal tahun, PPDB tidak adanya biaya administrasi seperti adanya pungli, proses yang tidak sesuai dengan SOP. Di tingkat SD, SMP di kota Jambi dalam kewenangan sudah sangat baik, untuk pelayanan internal yang harus di tingkatkan berkaitan dengan pelayanan terhadap para guru dan tenaga kependidikan mengenai kenaikan pangkat, kemudahan-kemudahan terus di berikan.

Dirinya menambahkan, apabila ditemukan adminitrasi pada proses awal yang mana di setiap OPD memiliki tempat untuk menyampaikan keluhan, berbagai macam metode yang terdapat ruangan khusus, petugas serta dapat melalui surat kotak saran dan melalui aplikasi sikesal.

Plt Kepala Ombudsman RI perwakilan Jambi, Indra mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan suatu komitmen dari Pemkot dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. “Wakil Walikota Jambi, Bapak H. Maulana dengan komitmennya yang tinggi bersedia hadir dalam kegiatan kita yang merupakan bentuk Ombudsman kepada OPD penyelenggara pelayanan publik agar bisa mengelola Pengajuan,” ungkapnya.

“Jadi hal ini jangan sampai dalam pengaduan tidak dikelola baik oleh Dinas penyelenggara pelayanan publik. Kami mengambil sampel di Dinas Pendidikan Kota Jambi, yang mana Ombudsman dan Pemkot saling besinergi dalam peningkatan pelayanan publik dalam pengolahan pengaduan di antara Kemenpan dan Kemendagri,” pungkasnya. (eco )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *