Jambi (WARTANEWS.CO) – Guna meningkatkan pelayanan publik terhadap masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Mitra Dukcapil, terdiri dari Rumah Sakit dan Praktek Mandiri Bidan terkait dengan Pemenuhan Dokumen Data Kependudukan.
Penandatanganan PKS dilakukan di Aula Bappeda, Jumat (21/11/2025). Dengan disaksikan langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M,.
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Nirwan Ilyas bersama para Kepala Rumah Sakit dan Praktek Mandiri Bidan. Yang terdiri dari 6 RS dan 3 praktek Mandiri Bidan. Tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Fasilitas Kesehatan Yang Terintegrasi Dengan Dokumen Administrasi Kependudukan.
Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana menekankan pentingnya Perjanjian Kerja Sama ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, terutama bagi bayi baru lahir. Yang bertujuan untuk memudahkan layanan kepada masyarakat.
“Dengan kerja sama ini, penerbitan Akta Pencatatan Sipil, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak (KIA) dapat dilangsungkan di Rumah Sakit atau praktek Bidan Mandiri agar mempercepat penerbitan dokumen penting bagi bayi baru lahir, agar identitas anak tercatat sejak dini, serta mengintegrasikan layanan publik antara Pemerintah Kota dan fasilitas kesehatan,” tekannya.
Ia mengungkapkan, dengan layanan-layanan publik yang prima, saat ini Pemerintah Kota terus berupaya maksimal memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Salah satunya pengembangan layanan yang melibatkan komunitas.
“Dan hari ini dimulai dari layanan kesehatan, karena disinilah tempat awal terjadinya kelahiran, yang diharapkan kecepatan pencatatan kependudukan bagi bayi baru lahir, paling tidak 3 hari sudah masuk dapat Akta dan KK,” ungkapnya.
“Jadi PKS hari ini menekankan setiap Rumah Sakit memiliki 1 operator yang bisa menginput data, baik kelahiran maupun kematian. Termasuk Kecamatan dan Kelurahan. Sehingga data kita realtime,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Maulana turut menekankan agar Faskes di Kota Jambi melakukan penandatanganan kerja sama ini. Sehingga tercipta sinergi jangka panjang yang berkelanjutan.
“Jangan ada lagi Rumah Sakit dan Bidan atau Puskesmas yang melayani persalinan yang tidak bekerjasama,” tekannya.
Dikesempatan ini, Wali Kota Maulana turut mengapresiasi Dinas Dukcapil yang terus berinovasi, sehingga memberikan pelayanan terbaik terhadap bagi masyarakat.
“Alhamdulillah pelayanan di Kantor Dukcapil kita layanannya sudah A yang berarti sangat prima. Dan diharapkan terus bisa melayani masyarakat secara cepat dan tepat, sehingga memberikan kebahagiaan,” pungkas Wali Kota Maulana.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Nirwan Ilyas menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini menindaklanjuti arahan Wali Kota Jambi terkait peningkatan pelayanan publik berbasis digital.
“Adapun yang menjadi maksud dari kegiatan ini adalah untuk memberikan kemudahan pelayanan adminduk bagi masyarakat, serta meningkatkan UHC (Universal Health Coverage) Kota Jambi,” ujarnya.
“Selanjutnya, usai penandatanganan ini, kami akan melakukan pelatihan bagi admin dan operator Faskes, bagaimana untuk melaksanakan operasional dari aplikasi Sipaduko, karena layanan ini turunan dari Sipaduko yang merupakan layanan online Disdukcapil Kota Jambi,” singkatnya. (eco)









