KOTA JAMBI (WARTANEWS.CO) – Dalam Rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi pada tahun 2019, terutama di sektor pengujian kendaraan bermotor di wilayah Kota ‘Tanah Pilih Pusako Betuah’ ini.
Pihak Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Jambi melakukan uji keliling di beberapa perusahan atau Perseroan Terbatas (PT), yang kendaraannya berdomisili di daerah Kota Jambi dan sekitarnya.
Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (UPTD-PKB) Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Jambi, Suhendri, SH mengatakan terhitung sejak April 2019 sampai sekarang, pihak UPTD-PKB Dinas Perhubungan Kota Jambi melakukan ‘Jemput Bola’ yakni melakukan uji keliling di beberapa perusahan/PT, yang kendaraannya masih berdomisili di daerah Kota Jambi.
Ditambahkan pelaksanaan uji keliling dilakukan UPTD-PKB Dinas Perhubungan Kota Jambi tersebut, dalam rangka optimalisasi PAD Kota Jambi tahun 2019. Sementara terkait kegiatan uji keliling ‘Jemput Bola’ yang dilakukan pihaknya guna optimalisasi PAD tahun 2019 ini, sebut Suhendri ketika dikonfirmasi Wartanews belum lama ini, pelaksanaannya sesuai ketentuan dan peraturan berlaku, dengan dasar hukum yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan Bermotor.
“Terhitung dari April 2019 sampai dengan sekarang ini, sudah sebanyak 21 perusahaan, atau Perseroan Terbatas (PT) yang mengajukan permohonan uji keliling ke Kantor UPTD PKB Dinas Perhubungan Kota Jambi. Adapun jadwal uji keliling tersebut, kita lakukan selama tiga hari dalam satu minggu, masing-masing yakni hari Selasa, hari Kamis dan Sabtu,” ungkapnya menjawab kepada media online ini.
Disamping itu juga, jelas Suhendri, UPTD-PKB Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Jambi telah terakreditasi oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yakni Akreditasi B.
“UPTD-PKB Dinas Perhubungan Kota Jambi ini, adalah satu-satunya di Provinsi Jambi, yang telah memperoleh akreditasi oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia pada tahun ini, yakni Akreditasi B sebagai Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB), baik pemenuhan sarana dan prasarana untuk pengujian kendaraan bermotor di Provinsi Jambi.
Dengan terakreditasinya UPTD-PKB Dinas Perhubungan Kota Jambi oleh Kementerian Perhubungan tersebut, maka sudah merupakan salah satu wujud Program SMART CITY Kota Jambi, yang telah dicanangkan oleh Bapak Walikota (Walikota Jambi, DR H Syarif Fasya,M.E),” paparnya.
Untuk diketahui konsep Program Smart City ini, merupakan wilayah kota yang terintegrasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi, salah satunya adalah Kota Jambi ini. (Afrizal)









