TEBO (WARTANEWS.CO) – Polres Tebo saat ini intens mendalami kembali dugaan kasus tindak pidana korupsi pekerjaan konstruksi bangunan Embung di Desa Sungai Abang, Kecamatan VII Koto.
Proyek Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Tahun Anggaran 2015, pasca Polres Tebo dikalahkan oleh Ir Sarjono pada Praperadilan yang lalu dan kini Tim Polda Jambi turun ke Kecamatan VII Koto untuk melakukan identifikasi bangunan Embung Sungai Abang.
Menindak Lanjuti Laporan Polisi, Penyidik Polda Jambi yang dipimpin Kanit II Subdit III Krimsus Polda Jambi AKP Anders, Unit Tipikor Polres Tebo Ipda Fernando Gultom,SH ,Tim BPK RI Perwakilan Jambi Johan dan Ahli Konstruksi Bangunan dari ITB Ir Hermawan melakukan Identifikasi Kontruksi Bangunan Embung yang berada di Desa Sungai Abang VII Koto, jumat (2/2).
Tampak hadir Kadis Pertanian Tebo Ir.Sarjono, Kades Sungai Abang M Zulpan, Kapolsek VII Koto AKP Firdon Marpaung SH. Kapolsek VII Koto, AKP Firdon Marpaung.SH saat dikonfirmasi, sabtu (3/2/) menuturkan, pihaknya membenarkan Tim gabungan Polda Jambi sudah melakukan identifikasi proyek Embung di Sungai Abang dan ia ikut mendampingi Tim tersebut Jumat (2/2).
“Saya ikut mendampingi Tim dilapangan, dan proses identifikasi bangunan embung berjalan lancar dan kondusif, kita sebatas mengawasi dan mengawal dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) diwilayah hukum Polsek VII Koto,“ terang Kapolsek. (Deni Kumbara)