SAROLANGUN (WARTANEWS.CO) –Tim gabungan memberantas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang terdiri dari Polres Sarolangun, Kodim 0420/Sarko, Satpol PP Sarolangun, BNPB Kabupaten Saroloangun berhasil menemukan 4 kapal milik pelaku PETI di Desa Tanjung Gagak dan Desa Batu Penyabung, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, Sabtu (9/12).
Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana SIK M.AP mengatakan, keempat kapal milik penambang emas ilegal langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar.
Selain empat buah kapal, sebagai Barang Bukti (BB) dari lokasi turut diamankan 1 unit kompresor, 3 buah jerigen, 2 buah ember, 6 potong selang, 4 buah karet panbel, 20 potong keset kaki, 1 ember kunci pas, air raksa 0,5 gram, 1 buah parang, 1 buah senter kepala, 1 buah kacamata selam dan 1 buah terali besi (kerangkeng).
Tim gabungan juga mengamankan 2 buah gulungan tali, 1 unit mesin keong, 2 buah dulang, 2 potong terali besi, 1 gulung tali kompresor, dan 1 gulung tali tambang. “Tim gabungan pemberantasan PETI meninggalkan lokasi sekitar pukul 14.00 WIB,” ujarnya.
Kedepan, kata Kapolres, pihaknya akan menggandeng Dinas dan Instansi terkait dalam pemberantasan PETI yang sudah benar-benar meresahkan masyarakat di kabupaten Sarolangun. (Egoni)