KERINCI (WARTANEWS.CO) – Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 27 Juni 2018 di Kabupaten Kerinci Tim Siber Polres Kerinci memblokir dua akun Facebook yang membuat unsur SARA di Facebook. Akun yang diblokir tersebut dianggap percakapan -percakapan yang memprovokasi dalam pelaksanaan Pilkada yang akan datang.
Saat ini semakin maraknya bermunculan akun abal-abal di media sosial facebook dengan menggunakan nama samaran, berkomentar tak sepantasnya bahkan cenderung memprovokasi.
Akun abal-abal tersebut secara aktif mereka mengikuti perkembangan status sosial pilkada. Berbagai komentar tajam saling serang. Tak sedikit juga ujaran kebencian terhadap calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci.
Kasat Intelkam Polres Kerinci, Iptu Maizardi mengatakan, Selasa (27/2) Tim Patroli Cyber setiap hari melakukan pemantauan facebook, instagram, twitter. Tak hanya akun abal-abal, akun resmi milik pribadi juga dipantau. Mulai dari status, komentar serta postingan nitizen. Sejauh ini ada dua akun facebook yang diblokir karena melangggar undang-undang ITE.
Tim Cyber melakukan pemantauan terhadap percakapan -percakapan yang memprovokasi dalam pilkada Kerinci. Ini tidak saja dimomen Pilkada tetapi juga Pileg tetap dilakukan oleh Tim Patroli Cyber.
Dia mengatakan akun palsu atau abal-abal bisa saja ditindak tergantung apa persoalannya. Bila memang terbukti melakukan tindakan pencemaran nama baik, memprovokasi bisa saja dilaporkan ke kepolisian untuk ditindak lanjuti, karena sudah ada undang-undang ITE.
Disamping itu Tim Cyber juga melakukan pemantauan terhadap akun Paslon yang sudah terdaftar pada KPU Kerinci dalam kampanye nantinya. “Jadi kita bisa memantau kampanye melalui akun facebook Paslon yang sudah mendaftar di KPU,” ungkapnya. (Azmal Fahdi)