Tiga Tersangka Pelangsir BBM Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Jambi (WARTANEWS.CO) – Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil membongkar pelangsir BBM Subsidi jenis solar dengan membekuk tiga orang tersangka.

Ketiga tersangka, yakni AS bertindak sebagai pemilik gudang, IIP dan AC adalah supir, ketiga nya ditangkap saat sedang menjalankan pelangsiran BBM di Jalan Lintas Jambi-Bungo, Muaro Sebo Ulu, Batanghari, Provinsi Jambi.

“Tepatnya pada hari sabtu 09/03/24 kami mendapatkan informasi bahwa adanya kegiatan melansir BBM jenis solar ini. Dari itu kami turun kelapangan dan mendapatkan tiga tersangka ini di tkp,” ucap Dirkrimsus Polda Jambi Bambang Yudo, saat pers rilis, Selasa (19/03).

Yudo menjelaskan, dari penangkapan ketiga tersangka tersebut, berhasil mengamankan barang bukti, dua unit mobil pengangkut BBM milik Pertamina El Nusa dengan kapasitas 16.000 liter, 23 jrigen dengan total 851 liter solar, 3 buah drum, selang dan corong plastik yang digunakan untuk melaksanakan tindakan pelangsiran.

“Dari hasil pemeriksaan ketiganya mengaku baru 3-4 melakukan tindakan nya ini, namun setelah kasus ini kita kembangkan ternyata mereka sudah selama setahun menjalankannya,” jelas Dirkrimsus Polda Jambi.

“Untuk diketahui bahwa mobil pembawa minyak BBM ini akan mengisi di spbu area Bungo, Provinsi Jambi.”

Dengan tindakan yang dilakukan ketiga tersangka, dapat dikenai sanksi pidana selama 6 tahun dan denda paling tinggi 60 miliar. (eco)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *