BATANGHARI (WARTANEWS.CO) – Di tahun 2021, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Batanghari akan membekukan sebanyak 114 koperasi yang non aktif.
Pembekuan tersebut dikarenakan selama dua tahun terakhir ini tidak adanya kegiatan dari koperasi tersebut dan tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagaimana yang sudah ditetapkan.
Dari delapan kecamatan di Kabupaten Batanghari, koperasi yang paling banyak tidak melakukan RAT dan tidak adanya kegiatan sama sekali yaitu di Kecamatan Muara Bulian.
”Untuk di Kecamatan Muara Bulian sendiri ada sekitar 33 koperasi yang non aktif dan akan dibekukan pada tahun ini,” ujar Kabid Koperasi dan UKM, Rina Nofriani, SH, Senin (18/1).
Lebih jauh dikatakan Rina, dari 114 koperasi yang akan dibekukan, kemungkinan ada lagi penambahan ulang koperasi yang akan dibekukan pada tahun 2021.
”Kemungkinan besar menjelang terakhir RAT tahun buku 2020 di bulan Juni mendatang, akan ada lagi penambahan koperasi yang akan dibekukan,” tambahnya.
Sebelum pihak Dinas Koperindag Batanghari melakukan pembekuan, terlebih dahulu sebelumnya akan dilakukan pengajuan ke pusat. ”Sebanyak 114 data yang sudah terdaftar sebelumnya akan diajukan ke Kementrian untuk segera dilakukan pembekuan,” lanjutnya.
Sementara itu, untuk total keseluruhan koperasi yang telah terdata akan dibekukan diantaranya dari Kecamatan Muara Tembesi sebanyak 14 koperasi, Muara Bulian sebanyak 33 koperasi, Mersam sebanyak 18 koperasi, MSU sebanyak 9 koperasi, MSI sebanyak 4 koperasi, Batin XXIV sebanyak 12 koperasi, Bajubang sebanyak 15 koperasi, dan Pemayung sebanyak 9 koperasi.
”Jumlah koperasi yang terdata di Diskoperindag Kabupaten Batanghari sebanyak 309 dan untuk koperasi yang aktif ada sekitar 173 koperasi,” tutup Rina. (shelly)