Jambi (WARTANEWS.CO) – Fasilitas umum yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) raib dicuri orang tidak bertanggung jawab. Kejadian ini terjadi di kawasan Jalan Slamet Riadi, Kecamatan Danau Sipin, tepatnya di area pemakaman umum Singkawang.
Adanya hal ini di tanggapi oleh Kadis Perkim Kota Jambi, Mahrizar membenarkan kejadian tersebut. Ia katakan ada 7 lampu penerangan jalan umum (LPJU) sekaligus 7 tiang yang hilang. Tidak hanya itu saja, ada juga pagar pembatas kuburan turut ikut raib/hilang diambil kawanan maling, yang sampai kini belum diketahui identitasnya.
Ditambahkan Kadis Perkim Kota Jambi, diperkirakan kejadian tersebut tidak terjadi dalam kurun waktu satu hari namun di angsur dalam beberapa hari.
“Peristiwa pencurian tersebut diketahui karena adanya laporan warga yang mempertanyakan mengapa lampu penerangan tersebut di cabut, kami katakan bahwa saat itu bukan dicabut melainkan setelah di cek kelapangan memang lampu tidak ada lagi karena telah dicuri,” ungkap Mahrizar saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, (19/01) pagi.
“Selang beberapa hari kemudian peristiwa pencurian lampu penerangan jalan di area depan pemakaman singkawang terjadi lagi, bertahap hilangnya, ada 2 tiang masing-masing tiang ada 2 lampu sehingga untuk lampu median jalan ada 4 lampu yang hilang, dan hingga kini barang bukti masih tertinggal, yakni kayu yang digunakan sebagai alat manjat bagi para pencuri tersebut”.
Adanya kejadian ini Pihak Dinas Perkim Kota Jambi telah menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polsek Telanai. Hingga saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisan.
“Kami sudah melakukan pelaporan kehilangan ke Polsek Telanai pada tanggal 18 kemarin, dari pihak Polsek Telanai saat ini sudah melakukan olah tkp, dan bisa di lihat dilapangan dengan kondisi- kondisi seperti kayu yang di gunakan untuk median manjat mengambil lampu jalan di median tengah sebagai alat bukti kepolisan,” ucap Mahrizar.
Mahrizar juga menyampaikan, adanya kehilangan ini kemungkinan akan mengamankan barang-barang tersisa dahulu. Dan kedepannya sebagai antisipasi pihaknya akan bersurat ke setiap Kelurahan yang bisa menyampaikan ke RT ataupun warga yang di lalui fasilitas umum lampu jalan untuk sama-sama saling menjaga, karena fasilitas ini tidak dapat terpantau selama 24 jam penuh.
Selain itu, Kadis Perkim Kota Jambi yang didampingi Kabid Wildan juga menambahkan, kejadian ini tidak sekali ini saja terjadi, namun untuk periode tahun 2022 juga ada kehilangan kabel listrik jika di akumulasi keseluruhan dapat mencapai 3 kilo meter. Terjadi dibeberapa wilayah yang ada di Kota Jambi.
“Ditahun 2022 lalu kita juga kehilangan sekitar 3 kilometer, salah satunya terjadi di wilayah Bagan Pete,” sebut Wildan. (eco)









