JAMBI (WARTANEWS.CO) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi sudah mengambil sikap untuk mengatasi peternakan babi di tengah kota yang selama ini sangat meresahkan warga masyarakat di Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, terutama bagi warga yang mayoritas penduduk adalah muslim.
Walikota Jambi, Syarif Fasha mengatakan bahwa Pemkot Jambi telah mengumpulakan semua ketua RT tokoh masyarakat Lurah dan Camat serta Dinas Pertanian Peternakan serta Lingkungan hidup guna menindaklanjuti masalah ini.
Fasha juga menerangkan bahwa pemilik ternak babi tersebut meminta waktu sampai 6 bulan kedepan untuk pemindahan, namun pemerintah tidak akan memberikan waktu sampai 6 bulan karena dianggap terlalu lama, pemerintah hanya akan memberikan waktu 3 atau 4 bulan saja.
“Karena kalaulah ada peternak tersebut minta waktu 6 bulan, kami tidak akan memberikan waktu sampai 6 bulan tetapi berkisar diangka mungkin 3 atau 4 bulan diberikan kesempatan untuk mereka menggeser ternak tersebut di tempat yang memang sudah ditetapkan berdasarkan RT/RW yang ada di kota Jambi,” ujarnya.
Fasha menambahkan kembali bahwa pemilik ternak babi tersebut ingin menemuinya dirinya. Dirinya bersedia ditemui namun keputusan tetaplah keputusan yang tidak akan bisa berubah.
“Pemilik ternak juga katanya mau ketemu saya. Saya katakan silakan mau ketemu saya tetapi keputusan pemerintah tidak bisa memberikan sampai 6 bulan terlalu lama,” tegas Fasha.
“Kalau masih ditemukan yang melanggar di tengah kota maka akan kita pindahkan, kita akan tegur dahulu kita beri peringatan, kita beri waktu untuk menyiapkan tempatnya, kalau mereka tidak mau pindah ya terpaksa tempatnya kita tutup dan langsung kita segel,” tutupnya. (ca)









