Jambi (WARTANEWS.CO) – Terkait Kota Jambi yang dikategorikan Zona Merah Covid-19 oleh Pemerintah Provinsi, dengan adanya hal ini Pemerintah Kota Jambi di Instruksikan untuk menghentikan sementara kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan, salah satunya menutup empat area perdagangan UMKM, seperti Rest Area, Jembatan Cinta di Danau Sipin, Ancol dan Tugu Keris.
Terkait kebijakan yang dikeluarkan untuk menutup lapak UMKM, Fasha mengatakan pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak, yang diharapkan nantinya bantuan dapat bermanfaat bagi para pedagang.
“Kami Pemerintah Kota Jambi bertanggung jawab atas kebijakan ini, karena terdampak pada pedagang yang tidak bisa membuka lapak buat berdagang, serta kami berikan bantuan sembako sebagai bentuk tanggung jawab, untuk memenuhi kebutuhan bagi masyarakat terdampak”, ucap Fasha.
Hal ini disampaikan Walikota Fasha saat hadir secara langsung membagikan paket bantuan sembako secara simbolis kepada 100 pedagang, yang turut dihadiri Sekda Budidaya, Kepala Dinas Sosial, Camat Kota Baru, Camat Telanai dan Camat Danau Sipin, bertempat di Lapangan Tenis Disdik Kota Jambi, Rabu (23/6) pagi.
Fasha menyampaikan permintaan maaf nya terkait penutupan usaha lingkup Kota Jambi, ia berharap kedepannya wabah Covid-19 akan cepat berkurang, sehingga nantinya dapat membuka kembali seluruh bidang usaha.
Dalam kesempatan ini Fasha juga mengajak para pedagang untuk segera menerima suntik vaksinasi, guna dapat membentengi diri dari virus, karena hingga saat sekarang obat khusus Covid-19 belum ada ditemukan.
Diketahui Pemerintah Kota Jambi nantinya akan memberikan bantuan sosial kepada 378 pedagang di empat area penutupan, sesuai dengan data yang telah dimasukkan. (eco)