Jambi (WARTANEWS.CO) – Terkait pengajuan pembuatan klinik di Dinas Sosial Kota Jambi, guna dapat menampung orang-orang terlantar.
Pengusulan pembangunan klinik tersebut dikarenakan terdapatnya penolakan-penolakan orang telantar di berbagai rumah sakit.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Jambi melalui Wakil Wali Kota Jambi, H. Maulana menyampaikan bahwa terdapat 2 mekanisme, yakni mengintegrasikan Dinas Kesehatan dalam pelayanan sosial. Pihaknya juga sudah mengembangkan pelayanan 119 yang akan di integrasikan.
“Kalau ini yang kita ambil kebijakannya tentu tidak perlu klinik secara fisik, namun pelayanan nya sudah ada melalui klinik pelayanan 119 yang mana para penyandang masalah kesejahteraan sosial tinggal menghubungi 119 atau dengan mekanisme yang lain seperti membangun klinik pratama sendiri di Dinas Sosial,” jelas Maulana saat dikonfirmasi awak media, Selasa (28/09).
Dirinya juga mengatakan, nantinya juga akan menilai langkah mana yang lebih efisien dalam konteks penanganan yang lebih cepat.
“Pemkot Jambi akan melakukan kajian terhadap dua mekanisme yang akan dilakukan agar lebih efisien, lebih menguntungkan dan cepat dalam pelayanan. Nanti akan kita kaji, karena ke dua-duanya memungkinkan,” pungkasnya. (eco)