JAMBI (WARTANEWS.CO) – Untuk meningkatkan kedisiplinan Aparatul Sipir Negara (ASN) maupun honorer, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melakukan razia. Sebanyak sembilan orang oknum pegawai honorer maupun ASN terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi, Selasa (05/11/2019).
Kesembilan orang itu yakni, Nurhasana yang merupakan ASN di Dinas Perhubungan Kota Jambi, Siti Maimunah ASN di SDN 74 Kota Jambi, Suwarni ASN di SMKN 4, Risye Mardiastuti honorer di Kantor Camat Jambi Timur, Aditya Mahendra honorer di Kantor Camat Jambi Timur, Febia Della Khafisyah guru honorer di TK Kota Jambi, Siti Jamila honorer di Dispora Kota Jambi, Salwat honorer di PTSP Provinsi Jambi dan Apriyani honorer di PTSP Provinsi Jambi.
Masing-masing dari kesembilan orang itu kedapatan oleh petugas saat tengah asik berbelanja di sejumlah tempat perbelanjaan di kawasan Kota Jambi.
Diketahui juga bahwa ketika para pegawai itu disambangi petugas, tidak satu orang pun yang dapat menunjukkan surat izin keluar jam dinas. (cbf)