JAMBI (WARTANEWS.CO) – Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 13 Kota Jambi, Drs Bambang Susilo, disampaikan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Desi Eka Putri,SPsi mengungkapkan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2019-2020 mendatang, pihak sekolah melakukan penerimaan calon siswa baru melalui jalur online.
“Ya, menurut kabar, rencananya seperti itu, ya. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2019-2020 nanti, kita lakukan penerimaan secara online. Tapi dari pihak kita, belum tau, masih menunggu petunjuk dari Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jambi,” sebutnya saat dikonfirmasi wartanews.co diruang kerjanya belum lama ini.
Untuk menampung jumlah peserta didik baru yang akan datang ini, kata Desi, Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jambi membangun Ruang Kelas Baru (RKB) sebanyak empat ruangan.
Sekarang ini, ungkapnya, jumlah peserta didik kelas X dilingkungan SMA Negeri 13 Kota Jambi adalah 257 orang siswa/siswi, dengan delapan rombongan belajar (rombel).
Ditambahkan untuk pemantapan suksesnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2019-2020, sebutnya, pihak sekolah menunggu arahan dan petunjuk dari Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jambi.
“Kita menunggu saja, bagaimana petunjuk dan arahan dari Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jambi. Untuk diketahui, apabila menggunakan sistem zonasi sekolah, maka calon peserta didik baru yang masuk ke SMA Negeri 13 Kota Jambi ini, mereka adalah para siswa/siswi dari dua wilayah kecamatan, masing-masing Kecamatan Jambi Selatan dan Kecamatan Paal Merah,” paparnya.
Sebagai Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) berstatus negeri milik pemerintah daerah (pemda) Provinsi Jambi, dalam hal ini Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jambi. SMA Negeri 13 Kota Jambi, yang baru memulai operasional melakukan aktifitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada Tahun Pelajaran 2018-2019 ini, perlahan demi perlahan mulai meningkat.
Adapun sekarang ini, SMA Negeri 13 Kota Jambi sudah memiliki beberapa ruangan untuk kegiatan para guru dan peserta didik, diantaranya ruang Laboratorium Biologi, Fisika, dan Kimia. Ruang Bimbingan Konseling (BK).
Ruang Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), ruang perpustakaan sekolah, ruang Praja Muda Karana (PRAMUKA) dengan Gugus Depan (GUDEP) Nomor: 09.119-09.120, dan ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)/Palang Merah Remaja (PMR). (Afrizal)