SAROLANGUN (WARTANEWS.CO) – Persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak akan dijadwalkan di tahun 2022 pada bulan Oktober mendatang. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Mulyadi saat dikonfirmasi megatakan pilkades akan dilaksanakan secara serentak. Rabu (09/02).
”Direncanakan pilkades diselenggarakan 19 Oktober mendatang di 11 kecamatan, dari 57 desa itu 45 desa habis masa jabatannya pada bulan juni, artinya kami sedang nyusun perbup dulu setelah itu baru kita akan koordinasikan ke biro hukum provinsi. Kemudian pelaksanaannya kita rancang itu setelah ada hasil koordinasi dengan kemendagri,” kata Mulyadi.
“Karena di kegiatan pilkades kita ini ada 45 desa berakhir masa jabatan bulan juni, sementara sisanya tersebar di juli sampai desember ada 12 desa. Maka kita akan klop kan dulu dengan aturan yang ada, sehingga paling lambat awal februari kami akan sudah bisa mengambil sikap kapan pelaksanaannya atas persetujuan bapak bupati,” lanjutnya.
Untuk anggaran pilkades serentak tersebut sudah disiapkan lebih kurang Rp. 2.2 Milyar, dan akan dilaksanakan secara manual.
“Kalau penganggarannya sudah siap, kalau nggak salah lebih kurang Rp. 2.2 Milyar untuk pelaksanaan 57 desa ini, sama dengan pilkades tahun kemarin. Dan pelaksanaan nanti kita pakai cara manual tidak jadi E- voting, kenapa tidak jadi ??? Kita juga menyesuaikan anggaran kita dimasa pandemi covid ini kalau sistem E- voting bisa jadi anggaran yang harus disiapkan 2 kali lipat dari sistem manual.” tutupnya. (Achmed)