Jambi (WARTANEWS.CO) – Di Tahun 2022, Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Jambi menerima bantuan dana DAK sebesar 4 milliar rupiah, yang direncanakan akan dipergunakan untuk pembelian septic tank (tangki septik) dengan standar SNI.
Hal tersebut dikatakan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Jambi Momon Sukmana, saat ditemui awak media di ruang kerja, Selasa (22/03). Dirinya katakan bahwa tahun ini dana DAK mengalami kenaikan. “Berbeda dengan tahun 2021 DAK untuk pengadaan tangki septik hanya dana sebesar dua miliar,” kata Momon.
Ia menambahkan, bahwa pembelian tangki septik merupakan kolaborasi Dinas PUPR Kota Jambi bersama Dinas Kesehatan Kota Jambi yang didanai oleh Pemerintah pusat.
“Jadi rencana pembelian tangki septik ini, diperuntukkan untuk 6 Kelurahan di Kota Jambi, dan yang wilayah yang menerima paling banyak adalah Kelurahan Lebak Bandung dan Tambak Sari, yaitu ada 100 unit,” jelas Momon.
“Tangki septik akan kita berikan kepada masyarakat, dengan standar yang sudah SNI, dengan keunggulan tidak ada rembesan ke tanah,” lanjut Momon Sukmana.
Momon juga menjelaskan, program pengadaan tangki septik dengan dana DAK ini terselenggara sesuai dengan ada tidaknya pengajuan. (eco)









