Tahun 2017 Terjadi 6 Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Kerinci

KERINCI (WARTANEWS.CO) – Pada tahun 2017 ini di Kabupaten Kerinci telah terjadi 6 kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur. Yang terjadi di Kecamatan Kayuaro-Bukit Kerman dan Kecamatan Siulak.

Menurut Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Kerinci, H.Arjos, sebenarnya masih banyak lagi kekerasan yang terjadi diberbagai Desa dan Kecamatan dalam kabupaten kerinci, tetapi karena mungkin korban malu untuk melaporkan, dan ini data yang diperoleh dari pihak Kepolisian Kabupaten Kerinci.

H.Arjos, menghimbau agar masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan kalau ada terjadi kekerasaan terhadap anak. Sebagai pencegahan dini bagi anak -anak yang masih Sekolah kita serahkan kepada Guru BP yang ada di Sekolah.

Kalau pada tahun 2016, terjadi tindak kekerasan terhadap anak 9 kasus. Juga menurut Arjos mungkin lebih banyak dari itu, karena masyarakat malu untuk memberikan laporan.

Kekerasan terhadap anak ini dikatakan Arjos, jenisnya berupa pencabulan, pengeroyokan. “Sebagai antisipasi kita telah melaksanakan sosialisasi tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kenakalan remaja,” ungkap Arjos.

Khusus untuk Kekerasan Pencabulan dan pengeroyokan ditangani oleh Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kerinci. (azmalfahdi)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *